Kami berkomitmen mengawal keamanan pangan sekaligus memberikan layanan karantina yang cepat
Ambon (ANTARA) - Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (BKHIT) Maluku memeriksa sebanyak 14 ton daging ayam beku yang masuk ke Maluku dari Surabaya, Jawa Timur, guna memastikan komoditas aman dikonsumsi serta bebas dari Hama Penyakit Hewan Karantina (HPHK).
Kepala BKHIT Maluku Willy Indra Yunan di Ambon, Kamis, mengatakan pemeriksaan dilakukan terhadap seluruh dokumen dan kondisi fisik komoditas sebelum diizinkan beredar di wilayah Maluku.
"Kami memberikan perlindungan maksimal bagi masyarakat melalui pemeriksaan fisik dan suhu yang ketat untuk menjaga keamanan pangan. Selain itu, pelayanan optimal terus kami hadirkan untuk mendukung kelancaran distribusi logistik pangan di wilayah Maluku," katanya.
Ia menjelaskan, pengawasan terhadap lalu lintas media pembawa produk hewan merupakan bagian dari tugas dan fungsi karantina untuk mencegah masuk, keluar, dan tersebarnya penyakit hewan yang dapat mengancam kesehatan masyarakat maupun sektor peternakan.
Menurut Willy, petugas karantina melakukan serangkaian tindakan mulai dari pemeriksaan dokumen kesehatan veteriner, pemeriksaan fisik produk, hingga verifikasi kondisi rantai dingin atau suhu penyimpanan selama proses pengiriman.
Setelah seluruh tahapan pemeriksaan selesai dan komoditas dinyatakan memenuhi persyaratan teknis karantina, sebanyak 14 ton daging ayam beku tersebut diberikan izin untuk didistribusikan guna memenuhi kebutuhan masyarakat di Maluku.
Ia menambahkan, pelaksanaan pengawasan tersebut mengacu pada Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan. Dalam aturan tersebut, karantina bertugas melakukan pencegahan masuk dan tersebarnya HPHK, organisme pengganggu tumbuhan karantina, serta penyakit ikan karantina melalui lalu lintas komoditas antarwilayah maupun dari luar negeri.
"Setiap pemasukan produk hewan wajib melalui tindakan karantina untuk memastikan keamanan, kesehatan, dan kelayakannya sebelum beredar di masyarakat. Hal ini penting untuk melindungi kesehatan masyarakat sekaligus menjaga ketahanan pangan," ujarnya.
Selain aspek kesehatan hewan, pengawasan karantina juga bertujuan menjaga mutu pangan asal hewan yang beredar di pasaran agar sesuai dengan standar keamanan pangan yang berlaku.
BKHIT Maluku, kata dia, akan terus memperkuat pengawasan terhadap lalu lintas komoditas hewan, ikan, dan tumbuhan yang masuk ke wilayah Maluku sebagai bagian dari upaya menjaga biosekuriti daerah dan memberikan jaminan keamanan bagi masyarakat sebagai konsumen.
"Kami berkomitmen mengawal keamanan pangan sekaligus memberikan layanan karantina yang cepat, profesional, dan akuntabel bagi seluruh pengguna jasa," katanya.





