Peringatan Noel untuk Prabowo Usai Sidang Vonis: 98 Jilid Dua Akan Terjadi
Kiki Novilia June 04, 2026 08:19 PM

Tribunlampung.co.id, Jakarta - Eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan alias Noel Ebenezer memberi pesan peringatan untuk Presiden Prabowo Subianto setelah sidang vonis.

Diketahui eks Wamenaker Noel divonis penjara 4,5 tahun dan denda Rp200 juta terkait korupsi pengurusan sertifikasi K3 di Kementerian Ketenagakerjaan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (4/6/2026).

Noel dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana korupsi pada perkara gratifikasi pengurusan sertifikasi K3 di Kementerian Ketenagakerjaan.

"Mengadili menyatakan Terdakwa Immanuel Ebenezer Gerungan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama sebagaimana dakwaan akumulatif penuntut umum," ucap ketua majelis hakim Nur Sari Baktiana dalam sidang, dikutip dari Tribunnews. 

"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa pidana penjara selama 4 tahun dan 6 bulan penjara," lanjut hakim.

Baca juga: Tawa Eks Wamenaker Noel Ebenezer Seusai Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun Penjara

Tak hanya itu, Noel juga dihukum membayar denda Rp 200 juta subsider 90 hari. Ia juga dihukum pidana tambahan membayar uang pengganti dikurangi uang yang telah dikembalikan ke rekening penampungan KPK sebesar Rp 3 miliar.

"Menjatuhkan pidana tambahan membayar uang pengganti Rp 3,4 miliar subsider 1 tahun penjara," jelas hakim Nur.

Putusan hakim lebih rendah dari tuntutan jaksa penuntut umum. Jaksa sebelumnya menuntut Noel dengan pidana 5 tahun penjara, denda 250 juta subsider 90 hari kurungan penjara.

Selain itu, juga uang pengganti Rp4,4 miliar dikurangi uang yang telah dikembalikan ke rekening penampungan KPK Rp3 miliar subsider 2 tahun penjara.

Setelah mendengar putusan, Noel pun mengangkat kepal tangan kanannya dan kemudian berbalik menghadap pengunjung sidang.

Sadar tangan yang diangkatnya salah, Noel pun lantas mengganti mengangkat tangan kirinya. Ia pun tampak santai ketika wartawan mengambil gambarnya setelah sidang vonis.

Setelah sidang vonis, Noel Ebenezer memberikan pesan untuk Presiden Prabowo. Ia mengingatkan Prabowo untuk mewaspadai potensi gejolak politik dan sosial. 

Noel menyinggung gejolak tersebut berupaya untuk menggulingkan pemerintahan serta kemungkinan terjadinya peristiwa 98 jilid dua jika tidak diantisipasi.

Mulanya ia menyoroti mantan Kepala BGN, Dadan Hindayana jadi tersangka perkara dugaan korupsi.

"Ini juga memprihatinkan Pak Prabowo luar biasa bekerja untuk bangsa ini dan rakyat ini. Tercederai dengan mungkin saya tidak mau memberi sebuah kesimpulan. Karena ini kan masih dalam proses hukum. Saya tidak berani terlalu masuk kesana," kata Noel.

Kemudian ia menyebutkan telah jauh-jauh hari akan ada pejabat yang sepertinya.

"Dulu yang saya ingatkan Pak Purbaya. Tapi ternyata yang kena ada dua hari ini. Selain Pak Dadan ada Pak Silmy," ucapnya.

Noel menyatakan dalam bulan Juni-Juli ini banyak juga pejabat yang akan ditangkap KPK.

"Dan satu lagi saya coba ingatkan Pak Prabowo. Dalam bulan Juni-Juli ini akan ada peristiwa besar. Ada eskalasi politik yang ujungnya adalah menggulingkan pemerintahan Prabowo," jelas Noel.

Dia mengatakan konsolidasi tersebut sudah selesai dan sudah matang. 

"Konsolidasi sipil, mahasiswa, buruh dan semuanya. Tinggal satu, butuh satu pemicu. Dan 98 jilid dua akan terjadi tidak lama lagi," kata Noel.

"Jika Pak Prabowo tidak peka terhadap kejadian ini, kita sudah lihat dolar semakin tinggi, indeks harga saham gabungan kita juga sudah babak belur. Itu adalah salah satu indikator bahwa ke depan nanti ada gejolak sosial. Yang indikatornya adalah gejolak ekonomi," tandasnya.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.