Polsek Abung Semuli Lampura Ungkap Pencuri Sawit yang Ternyata Residivis
Endra Zulkarnain June 04, 2026 08:19 PM

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Lampung Utara - Jajaran Polsek Abung Semuli, Polres Lampung Utara mengungkap pelaku pencurian buah kelapa sawit yang ternyata seorang residivis.

Pengungkapan kasus tersebut dilakukan Rabu, 3 Juni 2026 pukul 17.00 WIB setelah petugas melakukan serangkaian penyelidikan berdasarkan laporan polisi yang diterima pada 25 Mei 2026.

"Pelaku berinisial Y (46), warga Desa Semuli Raya, Kecamatan Abung Semuli, Lampung Utara. Dari tangan pelaku, petugas turut mengamankan barang bukti berupa 40 tandan buah kelapa sawit hasil curian," beber Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan, S.H., S.I.K., M.M., M.Si melalui Kasi Humas IPTU Herawati

Peristiwa pencurian terjadi Jumat, 22 Mei 2026 pukul 17.30 WIB di sebuah kebun sawit yang berada di Desa Semuli Raya.

Pelaku diduga memanen dan mengumpulkan buah sawit menggunakan alat egrek sebelum membawa hasil curian tersebut.

Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp2.514.000.

Ia mengatakan, keberhasilan pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil kerja cepat anggota Polsek Abung Semuli dalam menindaklanjuti laporan masyarakat.

"Setelah menerima laporan, personel Polsek Abung Semuli langsung melakukan penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi pelaku. Pelaku kemudian diamankan saat bersembunyi di rumah kerabatnya di wilayah Desa Semuli Raya," ujar IPTU Herawati.

Menurutnya, pelaku selanjutnya dibawa ke Polsek Abung Semuli bersama barang bukti guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

"Pelaku diketahui merupakan residivis dalam kasus pencurian buah sawit. Saat ini yang bersangkutan telah diamankan dan sedang menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku," tambahnya.

IPTU Herawati mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui atau menjadi korban tindak pidana, sehingga dapat segera ditindaklanjuti.

Polres Lampung Utara menegaskan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta menindak tegas setiap pelaku tindak kriminalitas di wilayah hukumnya.

(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.