Tak Ada Jalur Belakang di SPMB Riau, Titipan dan Intervensi Dilarang Keras
Muhammad Ridho June 04, 2026 08:29 PM

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Pemerintah Provinsi Riau menegaskan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) harus berjalan secara transparan, adil, dan sesuai aturan yang telah ditetapkan. Seluruh pihak diminta menjaga integritas proses penerimaan siswa agar tidak terjadi praktik yang dapat merugikan masyarakat.

Pemprov Riau tidak ingin ada ruang bagi manipulasi data, penyalahgunaan wewenang, pungutan liar (pungli), maupun bentuk intervensi lain yang berpotensi mencederai kepercayaan publik terhadap sistem penerimaan murid baru.

"Semua harus berjalan sesuai dengan sistem yang sudah ditetapkan. Jangan membuka ruang manipulasi data, penyalahgunaan wewenang, pungutan liar, dan praktik-praktik lain yang dapat merusak kepercayaan masyarakat terhadap SPMB," tegas Sekdaprov Riau, Syahrial Abdi saat penandatanganan pakta integritas SPMB di Gedung Daerah, Kamis (4/5/2026).

Ia menekankan bahwa penerimaan siswa tidak boleh didasarkan pada kedekatan, rekomendasi, ataupun pengaruh pihak tertentu. Seluruh calon murid harus mengikuti mekanisme yang berlaku.

"Siswa diterima di sekolah bukan karena kedekatan atau rekomendasi dari pihak manapun. Ini memang tidak mudah, tetapi harus dilaksanakan," ujarnya.

Menurutnya, keinginan orang tua agar anak bersekolah di tempat tertentu sering kali menjadi tantangan dalam pelaksanaan SPMB. Namun hal tersebut tidak boleh menjadi alasan untuk mengabaikan aturan yang sudah ditetapkan.

Baca juga: SPMB di Riau Akan Dimulai, Ini Rincian 1549 Sekolah di Kampar Semua Tingkatan

Baca juga: Jadwal SPMB SMA/SMK di Riau, Aktivasi Akun Mulai 8 Juni 2026, Ini Dokumen yang Disiapkan

"Kadang orang tua pusing karena anaknya hanya mau sekolah di situ. Tetapi itu tidak boleh membuat kita menghalalkan segala cara untuk mewujudkannya," katanya.

Ia mengajak seluruh pihak, mulai dari pemerintah, sekolah, orang tua hingga masyarakat untuk bersama-sama mengawal pelaksanaan SPMB agar berjalan dengan baik.

"Ini ikhtiar kita bersama. Kita harus komitmen agar semua saling memahami dan saling mengawasi untuk menghasilkan proses yang transparan dan adil," ujarnya.

Lebih lanjut dijelaskan, pemerintah terus melakukan penyempurnaan sistem penerimaan murid baru dari tahun ke tahun. Saat ini jalur penerimaan telah diatur secara jelas untuk menjamin pemerataan akses pendidikan.

Jalur prestasi disiapkan bagi siswa yang memiliki capaian akademik maupun nonakademik. Jalur afirmasi menjadi bentuk keberpihakan negara kepada keluarga kurang mampu agar tetap mendapatkan pendidikan yang layak. Sementara jalur domisili bertujuan mendekatkan layanan pendidikan kepada masyarakat, dan jalur mutasi diperuntukkan bagi keluarga yang berpindah tugas.

"Seluruh jalur sudah ditetapkan untuk mewujudkan keadilan dan pemerataan. Jangan ada jalur lain selain yang sudah ditentukan dan tidak boleh ada intervensi," tegasnya.

Di sisi lain, pemerintah juga mengakui bahwa daya tampung sekolah negeri saat ini belum sepenuhnya mampu mengakomodasi seluruh lulusan yang akan melanjutkan pendidikan.

Karena itu, berbagai langkah terus dilakukan untuk meningkatkan kapasitas sekolah negeri, mulai dari pembangunan unit sekolah baru hingga revitalisasi sarana dan prasarana pendidikan yang sudah ada.

"Memang fasilitas pendidikan sekolah negeri kita belum mampu menampung semua lulusan. Karena itu kita terus berupaya menambah unit sekolah baru dan melakukan revitalisasi untuk meningkatkan daya tampung," katanya.

Ia mengungkapkan sejumlah usulan penambahan fasilitas pendidikan telah mendapat persetujuan dari Direktorat Jenderal di Kementerian Pendidikan dan diharapkan dapat segera direalisasikan.

"Alhamdulillah beberapa usulan sudah mendapat persetujuan dari Dirjen di Kementerian Pendidikan. Mudah-mudahan tahun depan kapasitas sekolah kita semakin bertambah," ujarnya.

Bagi siswa yang belum tertampung di sekolah negeri, pemerintah memastikan masih tersedia dukungan melalui program BOS Afirmasi untuk sekolah swasta. Kebijakan ini diharapkan dapat membantu meringankan beban biaya pendidikan masyarakat.

"Yang belum tertampung tahun ini masih ada BOS Afirmasi untuk sekolah swasta. Jadi jangan sampai ada anak-anak kita yang putus sekolah hanya karena persoalan biaya," tegasnya.

( Tribunpekanbaru.com / Syaiful Misgiono)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.