TRIBUNJAKARTA.COM, MATRAMAN - Polsek Matraman, Jakarta Timur mengamankan pemuda penyalahguna narkotika di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Utan Kayu Selatan, Kamis (4/6/2026) malam.
Penangkapan bermula ketika jajaran Polsek Matraman sedang melakukan razia stasioner di Jalan Jenderal Ahmad Yani hendak melakukan pemeriksaan terhadap para pengendara.
Tapi saat melihat petugas, pemuda penyalahguna narkotika tersebut justru memacu sepeda motornya dengan maksud untuk menerobos petugas yang sedang melakukan razia.
"Ketika hendak diberhentikan anggota pemuda itu sempat menabrak anggota dari Polsek Matraman hingga terjatuh," kata Kapolsek Matraman, AKP Suripno di Jakarta Timur, Kamis (4/6/2026).
Lantaran menunjukkan gelagat mencurigakan, petugas bergegas mengamanahkan dan melakukan pemeriksaan terhadap pemuda pengemudi sepeda motor.
Hasilnya petugas Polsek Matraman menemukan barang bukti narkotika berupa paket daun ganja kering yang disembunyikan pelaku dalam sebuah kertas cokelat.
"Ditemukan satu paket diduga daun ganja kering," ujarnya.
Usai diamankan pemuda berikut barang bukti tersebut diamankan di Polsek Matraman untuk proses pemeriksaan lebih lanjut terkait kasus penyalahgunaan narkotika.
Suripno menuturkan berdasarkan pemeriksaan sementara Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Matraman pemuda pengemudi motor berstatus pemakai narkotika.
"Yang bersangkutan pemakai," tuturnya.