Laporan Kontributor Adim Mubaroq
TRIBUNCIREBON.COM, MAJALENGKA - Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Majalengka menegaskan seluruh proyek revitalisasi sekolah harus dilaksanakan sesuai aturan dan spesifikasi teknis yang telah ditetapkan.
Hal tersebut disampaikan saat Komisi IV DPRD Majalengka bersama Disdik melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke proyek revitalisasi SD Majalengka Kulon 1, Kamis (4/6/2026).
Dalam sidak tersebut hadir Plh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Majalengka, Iman Firmansyah, Ketua Komisi IV DPRD Majalengka Gugun Sugiana, serta sejumlah anggota dewan lainnya.
Baca juga: UPDATE Terkini Harga Emas Antam di Ciayumajakuning Hari Ini Anjlok Lagi, 1 Gram Jadi Segini
Iman Firmansyah mengatakan kualitas pekerjaan menjadi perhatian utama pemerintah daerah karena pembangunan sarana pendidikan berkaitan langsung dengan kenyamanan dan keselamatan siswa maupun tenaga pendidik.
Menurutnya, seluruh kontraktor yang mengerjakan proyek revitalisasi sekolah diminta bekerja secara profesional dan tidak mengabaikan standar mutu bangunan.
"Jangan sampai pekerjaan dilakukan asal-asalan. Semua harus sesuai aturan, spesifikasi teknis, dan kontrak yang telah ditetapkan. Bangunan sekolah ini akan digunakan dalam jangka panjang untuk menunjang proses pendidikan," kata Iman.
Baca juga: UPDATE Terkini Harga Emas Antam di Ciayumajakuning Hari Ini Anjlok Lagi, 1 Gram Jadi Segini
Ia menegaskan arahan tersebut sejalan dengan komitmen Bupati Majalengka, , yang menginginkan seluruh pembangunan di daerah memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Iman menyebut Bupati Eman Suherman secara khusus menaruh perhatian besar terhadap peningkatan kualitas pendidikan melalui penyediaan sarana dan prasarana yang layak.
"Arahan Bapak Bupati jelas, pembangunan harus berkualitas, tepat sasaran, dan memberikan manfaat bagi masyarakat. Karena itu kami meminta seluruh kontraktor bekerja sesuai ketentuan dan tidak mengabaikan kualitas pekerjaan," ujarnya.
Baca juga: UPDATE Terkini Harga Emas Antam di Ciayumajakuning Hari Ini Anjlok Lagi, 1 Gram Jadi Segini
Selain memastikan mutu bangunan, Disdik juga meminta pelaksanaan revitalisasi tidak mengganggu kegiatan belajar mengajar (KBM). Koordinasi antara pihak sekolah, pelaksana proyek, dan pengawas lapangan terus dilakukan agar proses pembelajaran tetap berjalan lancar selama pekerjaan berlangsung.
Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Majalengka, Gugun Sugiana, menegaskan pihaknya akan terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap proyek-proyek pendidikan di Kabupaten Majalengka.
Menurut Gugun, pengawasan dilakukan untuk memastikan penggunaan anggaran berjalan efektif sekaligus menjamin hasil pembangunan sesuai harapan masyarakat.