UPDATE Terkini Harga Emas Antam di Ciayumajakuning Hari Ini Anjlok Lagi, 1 Gram Jadi Segini
Dwi Yansetyo Nugroho June 04, 2026 10:11 PM

TRIBUNCIREBON.COM- Harga emas Antam 24 karat kembali mengalami penurunan cukup signifikan setelah sebelumnya sempat tidak mengalami perubahan. Pada perdagangan terbaru, harga emas turun sebesar Rp 15.000 per gram sehingga berada di level Rp 2.759.000 per gram.

Lalu bagaimana perkembangan harga emas di Wilayah Ciayumajakuning?

Berdasarkan data dari situs Logam Mulia Antam pada Kamis (4/6/2026), harga emas untuk ukuran terkecil 0,5 gram tercatat sebesar Rp 1.429.500.

Baca juga: NASKAH Khutbah Jumat Besok 5 Juni 2026: Menjaga Istiqomah Ibadah dan Muamalah untuk Hidup Berkah

Sementara itu, emas ukuran 10 gram dijual seharga Rp 27.085.000, dan untuk ukuran terbesar 1.000 gram atau 1 kilogram dibanderol hingga Rp 2.699.600.000.

Jika dilihat dalam pergerakan satu minggu terakhir, harga emas Antam masih berada dalam kisaran Rp 2.754.000 hingga Rp 2.799.000 per gram. Dalam jangka waktu satu bulan terakhir, harga juga bergerak dalam rentang Rp 2.754.000 hingga Rp 2.859.000 per gram, menunjukkan adanya fluktuasi harga di pasar emas.

Sementara itu, buyback harga emas juga mengalami penurunan sebesar Rp 13.000 per gram dan berada di level Rp 2.571.000 per gram.

Harga buyback adalah jika Anda ingin menjual emas, maka Antam akan membelinya dengan harga tersebut.

Baca juga: NASKAH Khutbah Jumat Besok 5 Juni 2026: Menjaga Istiqomah Ibadah dan Muamalah untuk Hidup Berkah

Harga emas Antam Hari Ini

Harga emas 0,5 gram: Rp 1.429.500
Harga emas 1 gram: Rp 2.759.000
Harga emas 2 gram: Rp 5.458.000
Harga emas 3 gram: Rp 8.162.000
Harga emas 5 gram: Rp 13.570.000
Harga emas 10 gram: Rp 27.085.000
Harga emas 25 gram: Rp 67.587.000
Harga emas 50 gram: Rp 135.095.000
Harga emas 100 gram: Rp 270.112.000
Harga emas 250 gram: Rp 675.015.000
Harga emas 500 gram: Rp 1.349.820.000
Harga emas 1.000 gram: Rp 2.699.600.000

Baca juga: NASKAH Amanat Pembina Upacara Hari Lahir Pancasila 1 Juni 2026 Singkat dan Penuh Nasionalis

Dalam transaksi emas batangan Antam, baik pembelian maupun penjualan kembali (buyback) dikenakan pajak sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017.

Untuk pembelian emas, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 0,45 persen bagi pembeli yang memiliki NPWP, sedangkan bagi yang tidak memiliki NPWP dikenakan tarif 0,9 persen.

Baca juga: Jejak Lahirnya Pancasila, Dari Gagasan Soekarno hingga Jadi Dasar Negara

Setiap pembelian emas akan disertai bukti potong PPh Pasal 22 yang dapat digunakan sebagai dasar pelaporan pajak.

Sementara itu, untuk transaksi buyback dengan nilai di atas Rp10 juta, dikenakan pajak sebesar 1,5 persen bagi pemilik NPWP dan 3 persen bagi yang tidak memiliki NPWP. Pajak tersebut akan dipotong langsung dari total nilai transaksi saat penjualan kembali dilakukan.

Sebagai informasi, harga emas Antam di laman resmi Logam Mulia umumnya diperbarui setiap hari mengikuti pergerakan pasar logam mulia.

Baca juga: NASKAH Amanat Pembina Upacara Hari Lahir Pancasila 1 Juni 2026 Singkat dan Penuh Nasionalis

Dampak Konflik AS–Iran terhadap Pergerakan Pasar dan Investasi Global

Investor mulai memindahkan investasinya ke aset yang dinilai lebih aman seperti emas seiring meningkatnya ketegangan geopolitik di kawasan Timur Tengah. Situasi memanas terjadi setelah Amerika Serikat dan Iran saling melancarkan serangan sejak Sabtu.

Kepala Analis Pasar KCM Trade, Tim Waterer, menyebut emas berpotensi menjadi aset favorit investor di tengah ketidakpastian global akibat konflik tersebut.

Menurutnya, permintaan emas diperkirakan meningkat ketika pasar kembali dibuka, mengingat kekhawatiran terkait durasi konflik, kemungkinan meluasnya dampak ke negara lain, serta risiko inflasi yang meningkat. Dalam kondisi seperti ini, emas kembali berperan sebagai aset safe haven utama bagi para investor.

Baca juga: NASKAH Amanat Pembina Upacara Hari Lahir Pancasila 1 Juni 2026 Singkat dan Penuh Nasionalis

Harga Bisa Berubah Sewaktu-waktu

Perlu diketahui, harga emas dapat berubah mengikuti kondisi pasar internasional dan domestik. Karena itu, investor disarankan memantau pembaruan harga secara berkala sebelum melakukan transaksi.

Meski mengalami koreksi, emas masih menjadi instrumen investasi yang diminati karena dinilai relatif stabil dalam menjaga nilai aset di tengah ketidakpastian ekonomi.

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.