Bank Mandiri Taspen Dampingi Nasabah Korban Penipuan Investasi di Purwokerto
Daniel Ari Purnomo June 04, 2026 11:07 PM

TRIBUNBANYUMAS.COM, PURWOKERTO - Bank Mandiri Taspen memastikan akan mendampingi para nasabah yang terdampak selama proses hukum berlangsung.

Bank tersebut juga telah resmi membuka posko pengaduan khusus di Kantor Cabang Purwokerto, tepatnya di tengah bertambahnya jumlah nasabah pensiunan yang mengaku menjadi korban dugaan penipuan investasi.

Bank Mandiri Taspen menegaskan komitmennya untuk menghormati jalannya proses hukum yang sedang berlangsung saat ini, seiring dengan langkah aktif perusahaan dalam menangani rentetan pengaduan sejumlah nasabah di wilayah Purwokerto.

Baca juga: 61 Orang Ngadu Jadi Korban Penipuan Eks Pegawai Mandiri Taspen Purwokerto

Manajemen bank juga telah mengambil tindakan tegas berupa pemberian sanksi pemberhentian dengan tidak hormat terhadap oknum mantan pegawai yang bersangkutan, yang dinilai telah melakukan tindakan penipuan berkedok investasi yang bukan merupakan produk dari Bank.

Tak hanya itu, Bank Mandiri Taspen juga telah menyerahkan proses penindakan pelaku tersebut kepada aparat penegak hukum yang berwenang. Pihak perusahaan memastikan akan kooperatif penuh dalam setiap tahapan proses hukum yang berlangsung nantinya, sebagai bagian dari komitmen kuat terhadap penerapan tata kelola Perusahaan yang baik (Good Corporate Governance/GCG).

Sekretaris Perusahaan Bank Mandiri Taspen, Tulus P. Hutabarat, menyatakan bahwa berdasarkan hasil investigasi internal, tindakan oknum mantan pegawai tersebut murni merupakan inisiatif pribadi. Pelaku penipuan ini secara nekat menawarkan investasi ilegal dengan menggunakan secarik surat pernyataan dan formulir yang telah disiapkan sendiri oleh pelaku demi mengelabui nasabah pensiunan.

"Kami tidak menoleransi tindakan apa pun yang bertentangan dengan integritas, nilai-nilai Bank, maupun ketentuan yang berlaku. Kami menghormati sepenuhnya proses hukum yang tengah berjalan saat ini dan memastikan seluruh langkah penanganan dilakukan secara transparan sesuai ketentuan yang berlaku," ujar Tulus, kepada Tribunbanyumas.com, dalam rilisnya, Kamis (4/6/2026).

Sebagai pihak yang turut diklaim menjadi korban dan dirugikan dalam kasus ini, Bank Mandiri Taspen menyatakan telah dan terus secara aktif melakukan komunikasi dengan para nasabah yang terindikasi menjadi korban penipuan tersebut. Bank berkomitmen penuh melakukan pendampingan kepada para korban dalam tahapan proses hukum yang dijalani.

Bagi nasabah pensiunan yang memerlukan asistensi dapat langsung mendatangi Posko yang telah disiapkan di Kantor Cabang Purwokerto atau menghubungi layanan MantapCall 14024.

"Kami memahami kekhawatiran yang wajar muncul, khususnya di kalangan nasabah pensiunan. Bank memastikan setiap laporan dan pengaduan ditindaklanjuti secara terukur serta transparan, sesuai dengan ketentuan yang berlaku," terangnya.

"Kepercayaan nasabah adalah prioritas utama kami, dan Bank tidak akan berkompromi dalam menegakkan integritas di setiap lini operasional. Kami memastikan kasus ini ditangani secara tuntas, transparan, dan sepenuhnya sejalan dengan koridor hukum yang berlaku. Bank Mandiri Taspen akan terus hadir mendampingi nasabah terdampak hingga seluruh proses ini selesai," tutupnya. (jti)

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.