Laporan Wartawan TribunnewsDepok.com, M Rifqi Ibnumasy
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, SENIN - Aliansi Guru Besar Universitas Indonesia (UI) menyerahkan amicus curiae (sahabat pengadilan) dalam kasasi ke Mahkamah Agung (MA).
Langkah ini diambil oleh 301 guru besar UI merespons sanksi etika terhadap promotor disertasi BL yang dibatalkan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
Mereka berharap, dalam Sidang Kasasi MA, para hakim dengan integritasnya, mempertimbangkan pelanggaran etika akademik yang telah terjadi, yang justeru paling hakiki.
Baca juga: Rektor UI Tegaskan Bahlil Belum Lulus Doktor, Disertasi Harus Direvisi dan Tambah Publikasi Ilmiah
Koordinator Aliansi Guru Besar UI Prof Sulistyowati Irianto berharap agar Majelis Hakim MA yang menangani kasus ini mengabulkan permohonan kasasi yang diajukan oleh Rektor UI.
Selain itu, MA diminta membatalkan putusan gugatan dari pihak penggugat diduga merupakan promotor sidang doktoral BL berinisial CW dan AS.
“Apa yang diputuskan dalam ranah etika akademik, integritas akademik itu non-negotiable,” kata Sulistyowati di Kampus UI Salemba, Jakarta Pusat, Kamis (4/6/2026).
“Enggak bisa seharusnya secara etika moral dibatalkan oleh pengadilan negara,” sambungnya.
Kata Sulistyowati, saat penyerahan amicus curiae ini dilakukan, putusan kasasi dari MA belum keluar. Langkah ini diambil justru sebagai masukan sebelum putusan tersebut dijatuhkan.
Terdapat keresahan di kalangan guru besar terkait tiga putusan sebelumnya yang memenangkan pihak penggugat.
Mereka khawatir putusan-putusan tersebut dapat menjadi preseden buruk bagi dunia akademik.
Sulistyowati menegaskan, secara etika moral, putusan ranah akademik seharusnya tidak dibatalkan oleh pengadilan negara.
“Justru negara harus mendukung putusan di ranah etika akademik itu, karena kami para guru besar yang tahu pelanggaran-pelanggaran yang terjadi,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Dewan Guru Besar UI Prof Eko Prasojo menjelaskan, kasus ini terbagi menjadi dua ranah yang berbeda, yaitu penanganan untuk pihak promotor/ko-promotor dan penanganan untuk mahasiswa yang bersangkutan BL.
Untuk mahasiswa, tindakan yang diambil sesuai dengan sanksi dari Dewan Guru Besar. Saat ini sedang dilakukan proses pengecekan untuk memperbaiki seluruh proses penulisan disertasi.
Proses pengecekan dan perbaikan pada disertasi mahasiswa tersebut meliputi, perubahan-perubahan metodologi yang diharapkan dan persyaratan untuk publikasi di jurnal ilmiah.
“Sedangkan, sanksi untuk promotor dan ko-promotor itu yang sekarang sedang berproses di pimpinan,” kata Eko.
Eko menegaskan, UI memiliki standar prosedur untuk mahasiswa. Saat ini, pihak kampus sedang mengecek apakah rekomendasi yang sebelumnya dikeluarkan oleh Tim Etik sudah dilaksanakan atau belum. (m38)