Laporan Wartawan Serambi Indonesia Jafaruddin | Aceh Utara
SERAMBINEWS.COM, LHOKSUKON - Kepala Posko Wilayah Aceh Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera, Dr Safrizal ZA turun langsung ke Kecamatan Langkahan, Aceh Utara, Kamis (4/6/2026), untuk meninjau kondisi hunian sementara (Huntara) penyintas banjir yang rusak akibat angin kencang.
Didampingi Bupati Aceh Utara, eks Pj Gubernur Aceh itu memastikan langkah cepat pemerintah dalam memperbaiki fasilitas tersebut agar warga kembali merasa aman.
Dalam kunjungan itu, Safrizal mendatangi sejumlah titik Huntara yang terdampak hujan deras dan angin kencang pada 2 dan 4 Juni 2026.
Berdasarkan data sementara, sedikitnya 58 unit Huntara rusak dengan tingkat kerusakan berbeda.
Rinciannya:
Bahkan, sebuah musalla di kawasan Huntara juga ikut rusak.
Baca juga: Angin Kencang Kembali Terjang Langkahan, Kerusakan Huntara Bertambah, Listrik Padam
Safrizal menegaskan, bahwa pemerintah tidak ingin para penyintas terlalu lama tinggal di hunian yang tidak layak.
“Kami datang untuk memastikan kondisi warga dan melihat langsung kerusakan yang terjadi,” tutur dia.
“Pemerintah bergerak cepat agar proses pemulihan segera dilakukan,” ujarnya.
Ia menambahkan, koordinasi telah dilakukan dengan Menteri Pekerjaan Umum serta BNPB untuk mempercepat rehabilitasi.
Target perbaikan seluruh Huntara ditetapkan selesai dalam waktu tujuh hari.
Kehadiran pemerintah disambut baik oleh warga yang berharap perbaikan segera dilakukan, mengingat sebagian huntara mengalami kerusakan parah.
Baca juga: Puluhan Huntara Ambruk Dihantam Badai, 3 Anak Luka-Luka Tertimpa Material Bangunan
Mereka adalah korban banjir besar yang melanda Langkahan dan wilayah lain di Aceh Utara pada November 2025, dan hingga kini masih menunggu pembangunan hunian tetap (Huntap).
Safrizal menekankan, bahwa semua Huntara, baik yang dibangun oleh Kementerian Pekerjaan Umum maupun BNPB, akan diperbaiki tanpa terkecuali.
Ia juga menegaskan komitmen pemerintah untuk terus mengawal proses rehabilitasi agar sesuai dengan amanat kebijakan penanganan bencana dan prinsip keadilan bagi masyarakat terdampak.
Dengan langkah cepat ini, pemerintah berharap warga dapat kembali menempati hunian yang layak sambil menunggu pembangunan hunian permanen.
Baca juga: Penyintas Banjir di Aceh Utara Mengungsi Lagi, Puluhan Huntara Porak-Poranda Diterpa Angin Kencang
Bagi masyarakat Langkahan, kehadiran pemerintah di lapangan menjadi bukti nyata bahwa mereka tidak dibiarkan menghadapi bencana sendirian.(*)