Tentunya apa yang dilaksanakan hari ini ini adalah sebagai bentuk kehadiran dan dukungan negara terhadap pelayanan bagi perempuan dan anak yang mengalami kejahatan ataupun tidak pidana
Jakarta (ANTARA) - Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo mengatakan penandatanganan Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Program Percontohan Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu bagi Perempuan dan Anak di Provinsi DKI Jakarta merupakan bukti bahwa negara hadir untuk masyarakat.
"Tentunya apa yang dilaksanakan hari ini ini adalah sebagai bentuk kehadiran dan dukungan negara terhadap pelayanan bagi perempuan dan anak yang mengalami kejahatan ataupun tidak pidana," kata Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat konferensi pers di Jakarta, Kamis.
Ia berharap pelayanan terpadu tersebut dapat memberikan layanan yang lebih baik bagi perempuan dan anak korban kekerasan, sekaligus menjamin perlindungan kerahasiaan korban selama proses penanganan kasus.
Menurut dia, setiap laporan yang diterima harus dapat ditangani secara tuntas tanpa menimbulkan persoalan baru bagi korban.
Sementara itu, Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Veronica Tan menargetkan pelayanan terpadu tersebut mampu merespons laporan kekerasan paling lambat dalam waktu 1x24 jam.
Selain menerima laporan, layanan terpadu juga akan aktif menjangkau korban untuk memastikan mereka memperoleh pendampingan dan perlindungan yang dibutuhkan.
"Kita ingin cukup sekali korban bercerita dan negara yang bergerak untuk korban. Bukan korban yang mengejar layanan, tetapi layanan yang datang kepada korban," kata Veronica.
Pemerintah menandatangani SKB tentang Program Percontohan Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu bagi Perempuan dan Anak di Provinsi DKI Jakarta guna menghadirkan sistem perlindungan yang lebih efektif, terintegrasi, dan berkeadilan bagi perempuan dan anak.
SKB tersebut ditandatangani oleh Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Arifah Fauzi, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo, Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, serta Menteri Sosial Saifullah Yusuf.





