TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Rekonstruksi kasus dugaan kekerasan di Daycare Little Aresha Yogyakarta akan dilaksanakan minggu depan.
Namun demikian, lantaran mempertimbangkan banyak hal, proses rekonstruksi direncanakan akan digelar secara tertutup.
Hal ini disampaikan Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Yogyakarta, saat dikonfirmasi, Kamis (4/6/2026).
“Untuk rekontruksi minggu depan, ya. Untuk harinya belum bisa dikasih tahu,” ujarnya.
Baca juga: Berkas Perkara Kasus Daycare Little Aresha Yogyakarta Dilimpahkan ke Kejaksaan, Selanjutnya Apa?
Apri menyampaikan, secara teknis tersangka akan dihadirkan secara langsung untuk melakukan reka ulang kejahatan terhadap anak di Daycare tersebut.
Proses rekonstruksi juga direncanakan akan digelar secara tertutup.
“Yang hadir saat rekonstruksi di TKP dari penyidik, Kejaksan, Tersangka dan tim penasihat hukum,” terang Apri.
Selain rekonstruksi, pihak penyidik juga sudah menerima hasil scientific investigation berupa visum maupun asesmen tim ahli psikologis.
Baca juga: Polisi Kebut Penyidikan 13 Tersangka Kasus Daycare Little Aresha
Pelimpahan berkas perkara hasil penyelidikan dan penyidikan itu diserahkan pihak kepolisian kepada jaksa.
“Penyidik melaksanakan penyerahan berkas perkara tahap 1 ke kantor Kejakaaan Negeri Yogyakarta,” kata Kasatreskrim Polresta Yogyakarta, Kompol Riski Adrian, saat dihubungi, Selasa (2/6/2026) lalu.
Selanjutnya pihak kepolisian bersama jaksa penuntut umum akan mengagendakan rekonstruksi kasus guna memastikan peristiwa tindak pidana yang dilakukan para tersangka. Saat ini pihak kepolisian telah menetapkan 13 tersangka dalam kasus dugaan kekerasan di Daycare yang terletak diwilayah Umbulharjo, Kota Yogyakarta itu. (hda)