Tim Damkar Lhokseumawe Tangkap Ular Kobra dan Piton di Rumah Warga
Muliadi Gani June 05, 2026 10:54 AM

 

PROHABA.CO, LHOKSEUMAWE - Tim Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Lhokseumawe kembali menunjukkan kesigapan mereka dalam menangani situasi darurat yang melibatkan hewan berbahaya.

Dalam dua peristiwa berbeda, petugas berhasil menangkap seekor ular kobra dan seekor ular piton yang masuk ke pemukiman warga di Kecamatan Muara Dua, Lhokseumawe.

Peristiwa pertama terjadi pada Rabu (3/6/2026) malam sekitar pukul 20.30 WIB di Desa Paya Punteut, Kecamatan Muara Dua, Lhokaeumawe.

Seekor ular kobra sepanjang satu meter ditemukan bersembunyi di bawah lemari dapur rumah warga.

Setelah menerima laporan sekitar pukul 20.20 WIB, personel Regu B Damkar bersama Relawan Redkar segera menuju lokasi.

Dengan keterampilan khusus, ular tersebut berhasil ditangkap, dimasukkan ke dalam karung, lalu dilepaskan kembali ke hutan jauh dari pemukiman.

Baca juga: Tim Damkar Tangkap Ular Kobra Masuk Kosan Putri di Lhokseumawe, Sembunyi di Belakang Lemari 

Baca juga: Berkas Lengkap, Satresnarkoba Polresta Banda Aceh Serahkan Tiga Tersangka Narkotika ke Kejaksaan

Tangkap Ular Piton

Sebelumnya, pada Sabtu (30/5/2026) pagi sekitar pukul 09.00 WIB, tim Damkar juga menangkap seekor ular piton sepanjang 2,5 meter di kandang ayam milik warga di Komplek Mutiara Desa Alue Awe, Kecamatan Muara Dua, Lhokseumawe.

Ular tersebut sempat memangsa empat ekor ayam sebelum akhirnya dimuntahkan kembali saat berada di dalam karung.

Proses penangkapan berlangsung sekitar 15 menit, dilakukan oleh personel Regu A Damkar yang dipimpin Iskandar.

Setelah ditangkap, ular piton sementara dibawa ke pos Damkar sebelum dilepaskan kembali ke hutan pada malam harinya.

Danru Damkar Lhokseumawe, Ridwan Saputra, menjelaskan bahwa penangkapan ini dilakukan sebagai bentuk respons cepat terhadap laporan masyarakat.

Ia menegaskan bahwa keberadaan ular berbisa maupun ular besar di pemukiman sangat membahayakan keselamatan warga, sehingga penanganan harus dilakukan segera dan hati-hati.

Peristiwa ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat untuk tetap waspada terhadap kemungkinan masuknya hewan liar ke lingkungan rumah.

Ridwan juga mengimbau warga agar segera melapor ke pihak berwenang jika menemukan ular atau hewan berbahaya lainnya.

(Serambinews.co/Saiful Bahri)

Baca juga: Bocah 11 Tahun di Nagan Raya Dililit Ular Piton Lalu Menyeretnya ke Air, Warga Berhasil Selamatkan

Baca juga: Heboh! Tim Damkar Lhokseumawe Tangkap Biawak yang Berendam di Bak Mandi Kosan Putri

Baca juga: Pemerintah Kota Banda Aceh Raih Opini WTP 18 Kali Berturut-turut dari BPK-RI

 

 

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.