Viral Pasutri di Tangerang Hobi Siram Air Diduga Bekas Kotoran Hewan ke Jalan Kini Dilaporkan Polisi
Fransisca Ellen Kumala Sari June 05, 2026 11:57 AM

Pada 2025, Y bersama suaminya yang berinisial A bahkan sempat menjalani mediasi di Polsek Pasar Kemis. Dalam pertemuan tersebut, keduanya menyatakan kesediaan untuk tidak lagi membuang air ke jalan lingkungan.

Namun, menurut Jubaedah kesepakatan tersebut tidak bertahan lama. Warga kembali mendapati aktivitas serupa hingga tahun 2026, termasuk peristiwa yang videonya kemudian beredar luas di media sosial.

Warga mengaku terganggu karena air yang dibuang kerap menggenangi jalan lingkungan dan menimbulkan aroma tidak sedap. 

Baca: Viral! Mobil MBG Tabrak Rumah Warga di Sundoluhur Pati hingga Rusak Parah

Baca: Diinjak hingga Disabet Ranting! Viral Aksi Pengeroyokan Siswa SMA di Ciheuleut Kota Bogor

Mereka menduga air tersebut bercampur sisa makanan dan limbah dari hewan peliharaan milik pelaku.

"Biasanya dilakukan saat warga hendak berangkat salat, baik menjelang Subuh maupun Magrib. Itu yang membuat warga kesal karena baunya menyengat," ujar Jubaedah.

Dia menjelaskan sebagian warga meyakini air tersebut mengandung sisa makanan, sayuran, hingga kotoran hewan. Dugaan itu muncul karena pelaku diketahui memelihara cukup banyak anjing di rumahnya.

Selain persoalan penyiraman air, hubungan pelaku dengan lingkungan sekitar disebut kerap diwarnai perselisihan. 

Menurut Jubaedah, beberapa konflik pernah terjadi, mulai dari keberatan terhadap daun pohon milik tetangga yang jatuh ke sekitar rumahnya hingga penolakan pemasangan tenda saat warga menggelar hajatan.

"Warga berharap persoalan ini bisa benar-benar selesai dan tidak terulang lagi karena berdampak pada kenyamanan lingkungan," ujarnya.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Pasar Kemis Ipda Ahmad Basuki mengatakan pihaknya telah melakukan penyelidikan terkait peristiwa tersebut.

(*)

# Viral # Pasutri # Tangerang # Hobi # Siram Air # Kotoran Hewan # Jalan # Dilaporkan Polisi # 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.