TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Dugaan penganiayaan terhadap seorang pria bernama Rendi di Kabupaten Merangin, diduga dipicu persoalan asmara yang melibatkan seorang perempuan yang merupakan istri oknum anggota TNI.
Meski demikian, pihak kuasa hukum korban, Andrianto, menegaskan fokus utama perkara saat ini adalah dugaan penganiayaan dan pengeroyokan yang dialami korban.
Akibat kejadian tersebut, Rendi saat ini masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Merangin.
Pihak keluarga bersama kuasa hukum telah melaporkan kasus tersebut ke Detasemen Polisi Militer (Denpom) Sarolangun.
Selain itu, seorang warga sipil yang diduga turut terlibat dalam penganiayaan juga telah dilaporkan ke Polres Merangin.
Kuasa hukum korban, Andrianto, mengatakan kondisi kliennya mulai membaik dan sudah dapat memberikan keterangan awal terkait peristiwa yang dialaminya.
Meski demikian, proses pemulihan medis masih terus berlangsung.
“Saat ini kondisi korban sudah mulai pulih dan sudah bisa memberikan keterangan kepada kami. Namun korban masih menjalani perawatan dan tetap membutuhkan penanganan medis lebih lanjut,” kata Andrianto kepada wartawan.
Menurut Andrianto, berdasarkan keterangan korban, persoalan tersebut bermula dari hubungan korban dengan seorang perempuan yang belakangan diketahui merupakan istri seorang oknum anggota TNI.
Korban mengaku perempuan tersebut menyampaikan bahwa dirinya telah berpisah dengan suaminya.
Selain itu, perempuan tersebut disebut beberapa kali mendatangi tempat kos korban.
“Perempuan itu mengaku sudah berpisah kepada klien kami,” ujar Andrianto.
Meski demikian, Andrianto menegaskan pihaknya tidak ingin memperdebatkan persoalan hubungan pribadi yang melatarbelakangi kejadian tersebut.
“Meskipun ada kelalaian dalam suatu hubungan ini, tetapi yang menjadi persoalan adalah tentang dugaan penganiayaan, pengeroyokan, dan ikut sertanya warga sipil yang bekerja sebagai petugas kebersihan di institusi tersebut,” tegasnya.
Ia mengatakan fokus utama keluarga saat ini adalah proses hukum terhadap dugaan tindak kekerasan yang dialami korban serta pihak-pihak yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut.
Kronologi Versi Kuasa Hukum Korban
Andrianto menjelaskan, peristiwa yang disebut sebagai tangkap tangan sepihak itu terjadi di kamar kos korban pada Selasa, 2 Juni 2026, di Kabupaten Merangin.
Saat itu korban sedang berada di dalam kamar kosnya ketika didatangi perempuan tersebut.
“Menurut keterangan klien kami, perempuan tersebut datang ke kamar kos dan diterima dengan baik. Namun beberapa menit kemudian sejumlah oknum anggota TNI datang melakukan pengecekan dan selanjutnya membawa korban ke Kodim untuk dilakukan interogasi,” katanya.
Setelah dibawa ke Kodim, korban diduga mengalami tindakan kekerasan.
Korban mengaku sempat diinterogasi dan mendapatkan perlakuan fisik yang menyebabkan sejumlah luka di tubuhnya.
Saat keluar dari lokasi tersebut, korban disebut mengalami luka lebam dan luka robek di beberapa bagian tubuh.
Selain itu, berdasarkan keterangan korban, tidak hanya oknum anggota TNI yang diduga melakukan pemukulan.
“Korban menyampaikan ada seorang warga sipil yang diduga melakukan pemukulan ke bagian wajahnya. Orang tersebut menurut keterangan korban merupakan petugas kebersihan atau cleaning service di lingkungan institusi tersebut,” ungkap Andrianto.
Korban juga mengaku warga sipil tersebut sempat mengoleskan balsem ke bagian tubuhnya yang sakit.
Peristiwa itu disebut terjadi di hadapan beberapa orang yang berada di dalam ruangan.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami sejumlah keluhan kesehatan.
Selain luka fisik yang terlihat di beberapa bagian tubuh, korban juga mengeluhkan pusing dan sempat muntah-muntah.
“Hari ini korban mengeluhkan pusing di kepala dan tadi pagi sempat muntah-muntah. Saat ini masih menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut dari dokter spesialis,” kata Andrianto.
Lebih dari 1 Orang
Terkait jumlah pelaku, pihak kuasa hukum menyebut korban mengingat ada lebih dari satu orang yang berada di lokasi saat peristiwa terjadi.
Keterangan yang diberikan korban saat ini akan menjadi bagian dari laporan dan pendalaman lebih lanjut oleh pihak berwenang.
Pihak keluarga bersama kuasa hukum kini telah mengambil langkah hukum dengan melaporkan dugaan keterlibatan oknum anggota TNI ke Denpom Sarolangun.
“Kami sudah membuat laporan ke Denpom Sarolangun. Kami berharap proses ini berjalan secara profesional, transparan, dan memberikan keadilan bagi korban,” ujar Andrianto.
Selain itu, kakak kandung korban juga telah melaporkan dugaan penganiayaan yang dilakukan warga sipil tersebut ke Polres Merangin agar dapat diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Pihak keluarga berharap institusi terkait dapat mengusut tuntas perkara tersebut dan mengambil tindakan tegas apabila ditemukan adanya pelanggaran.
“Kami percaya proses hukum akan berjalan sesuai aturan yang berlaku dan memberikan keadilan bagi korban,” pungkasnya.
Sementara itu, keluarga korban juga berharap penanganan perkara dilakukan secara terbuka dan transparan.
Kakak kandung korban, Furqon, meminta seluruh pihak yang terlibat dalam dugaan pengeroyokan dan penganiayaan terhadap adiknya diproses sesuai hukum yang berlaku.
“Kami berharap persoalan ini dapat ditangani secara terbuka, transparan, dan memberikan rasa keadilan bagi adik kami yang menjadi korban dugaan pengeroyokan dan penganiayaan,” kata Furqon.
Ia juga memohon perhatian dari pimpinan TNI terhadap kasus yang menimpa adiknya.
“Kami memohon kepada Panglima TNI dan Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak untuk memperhatikan kejadian ini dan melakukan proses terhadap oknum anggota TNI yang diduga terlibat. Itu harapan saya dan keluarga,” ujarnya.
Menurut Furqon, keluarga menyerahkan sepenuhnya proses penanganan perkara kepada aparat yang berwenang dan berharap kasus tersebut dapat diusut secara profesional hingga tuntas. (Tribun Jambi/Rifani Halim)
Baca juga: 5 Pembunuhan di Jambi Menghebohkan 2025-2026, Pinang Merah hingga Erlance Pakpahan
Baca juga: 6 Pelaku Narkoba Ditangkap Polres Merangin, Kabarnya Ada Anak Pejabat Pemprov Jambi
Baca juga: Pemuda di Merangin Diduga Dianiaya Oknum TNI, Luka -luka Lebam di RSUD Abunjani