Selama pelaksanaan Operasi Antik dari 12 Mei sampai 25 Mei 2026, jajaran Polresta Banjarmasin berhasil mengungkap sebanyak 40 kasus narkotika
Banjarmasin (ANTARA) - Polresta Banjarmasin, jajaran Polda Kalimantan Selatan (Kalsel), menyita 1,4 kilogram (kg) sabu dan 62,5 butir ekstasi dari pengungkapan 40 kasus narkotika selama Operasi Antik Intan 2026, yang berlangsung pada 12-25 Mei 2026, sebagai upaya memutus rantai peredaran narkoba di ibu kota Kalimantan Selatan.
Barang bukti tersebut menjadi salah satu hasil terbesar yang diamankan jajaran Polresta Banjarmasin dalam operasi selama 14 hari itu, sekaligus mencegah peredaran narkotika yang berpotensi menjangkau puluhan ribu warga.
Pelaksana Harian (Plh) Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Timbul R.K. Siregar di Banjarmasin, Jumat, mengatakan Satresnarkoba Polresta Banjarmasin bersama jajaran Polsek berhasil mengungkap 40 kasus narkotika dan mengamankan puluhan pelaku selama Operasi Antik Intan 2026.
"Selama pelaksanaan Operasi Antik dari 12 Mei sampai 25 Mei 2026, jajaran Polresta Banjarmasin berhasil mengungkap sebanyak 40 kasus narkotika," ujar Timbul saat konferensi pers di Mapolresta Banjarmasin.
Dia mengatakan dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan 53 tersangka yang terdiri atas 47 laki-laki dan enam perempuan. Para tersangka diduga memiliki peran berbeda dalam jaringan peredaran narkotika, mulai dari pengguna hingga pengedar.
Selain menangkap para tersangka, petugas turut menyita barang bukti berupa sabu seberat 1.457,70 gram dan 62,5 butir ekstasi yang diduga akan diedarkan di sejumlah wilayah Kota Banjarmasin dan daerah sekitarnya.
"Berdasarkan hasil pengungkapan ini, kami berhasil menyelamatkan sekitar 21.928 jiwa dari ancaman peredaran narkotika terutama jenis sabu," kata Timbul.
Menurut dia, nilai ekonomis barang bukti yang diamankan mencapai lebih dari Rp2 miliar. Pengungkapan tersebut tidak hanya mengurangi pasokan narkotika di masyarakat, tetapi juga mencegah kerugian ekonomi yang ditimbulkan akibat peredaran barang haram tersebut.
"Artinya dari 1.457,70 gram sabu dan 62,5 butir ekstasi yang berhasil diamankan, kami dapat menyelamatkan keuangan negara sekitar Rp2 miliar lebih," tambahnya.
Timbul menjelaskan pengungkapan terbesar selama operasi dilakukan Polsek Banjarmasin Barat dengan menyita 11 paket sabu seberat 834 gram dan dua butir ekstasi berbentuk roket berwarna merah muda dari tersangka berinisial FA yang diduga berperan sebagai kurir narkotika di kawasan Jalan Wildan Sari, Kelurahan Telaga Biru, Kecamatan Banjarmasin Barat.
Kapolresta mengungkapkan sebagian narkotika yang dikuasai FA sempat diedarkan sebelum tersangka ditangkap.
Saat ini penyidik masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas, termasuk menelusuri keterlibatan residivis yang kembali terlibat dalam peredaran narkotika di wilayah Kota Banjarmasin.





