TRIBUNBANYUMAS.COM, TEGAL- Seorang petani bernama Kasmuri (58), menemukan benda yang diduga granat tangan jenis nanas di area lahan jagung Desa Penujah, Kecamatan Kedungbanteng, Kabupaten Tegal, Kamis (4/6/2026).
Benda tersebut ditemukan Kasmuri sekitar pukul 06.30 WIB saat sedang melakukan pengecekan tanaman jagung sekaligus membersihkan lahan.
Saat itulah ia melihat sebuah benda mencurigakan yang bentuknya menyerupai granat.
Karena khawatir benda tersebut berbahaya, Kasmuri segera melaporkan temuannya kepada perangkat desa setempat.
Setelah dilakukan pengecekan bersama dan dipastikan menyerupai granat, laporan langsung diteruskan kepada Polsek Kedungbanteng.
Mendapat informasi tersebut, personel Polsek Kedungbanteng segera mendatangi lokasi untuk melakukan pengamanan area dan memastikan keselamatan warga sekitar sambil menunggu kedatangan tim penjinak bahan peledak.
Kapolsek Kedungbanteng Iptu Joko Waluyo bersama anggota kemudian berkoordinasi dengan Tim Gegana Sat Brimob Polda Jawa Tengah untuk melakukan penanganan lebih lanjut terhadap benda berbahaya tersebut.
Pada Kamis (4/6/2026) sore, Tim Gegana Sat Brimob Polda Jawa Tengah dipimpin Ipda Sanyoto tiba di lokasi dan langsung melakukan sterilisasi area sebelum melaksanakan proses evakuasi serta disposal sesuai prosedur standar penanganan bahan peledak.
Proses evakuasi dan disposal berlangsung dengan pengamanan ketat guna menghindari risiko yang dapat membahayakan masyarakat.
Saat dikonfirmasi Tribunjateng.com melalui pesan WhatsApp pada Jumat (5/6/2026), Kapolsek Kedungbanteng Iptu Joko Waluyo menyebut granat nanas yang ditemukan hanya satu dan tergeletak begitu saja di tanah.
Kondisinya seperti tertimbun karena sebagian sudah tertutup tanah namun masih terlihat jelas.
"Berkat kesiapsiagaan petugas dan kerja sama warga, seluruh rangkaian kegiatan dapat dilaksanakan dengan aman dan lancar. Adapun granat nanas yang ditemukan hanya satu," ungkap Iptu Joko Waluyo, pada Tribunjateng.com.
Terpisah, Kapolres Tegal AKBP Bayu Prasatyo mengapresiasi kewaspadaan masyarakat yang segera melaporkan temuan benda mencurigakan kepada pihak kepolisian.
Peristiwa ini menjadi pengingat penting bahwa kewaspadaan masyarakat dan respon cepat aparat keamanan merupakan kunci dalam mencegah potensi bahaya yang dapat mengancam keselamatan bersama.
“Apabila masyarakat menemukan benda yang diduga bahan peledak, senjata, maupun benda berbahaya lainnya, jangan menyentuh atau memindahkannya. Segera laporkan kepada aparat kepolisian agar dapat ditangani oleh petugas yang memiliki keahlian khusus,” imbau AKBP Bayu. (dta)