Jakarta (ANTARA) - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan keberhasilan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 membuktikan pengelolaan keuangan daerah berjalan sesuai ketentuan serta prinsip transparansi dan akuntabilitas.
“Perolehan opini WTP untuk kesembilan kalinya ini patut disyukuri. Ini menjadi bukti bahwa tata kelola keuangan daerah terus dijaga dan dijalankan sesuai ketentuan,” ujar Pramono saat menghadiri Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK atas LKPD Provinsi DKI Jakarta Tahun 2025 di Gedung DPRD DKI Jakarta, pada Jumat.
Menurut dia, tingkat penyelesaian tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan BPK di lingkungan Pemprov DKI Jakarta saat ini mencapai sekitar 85 persen. Angka ini berada di atas rata-rata nasional yang berkisar 75 persen.
Meski demikian, dia tetap meminta agar seluruh jajaran pemerintah daerah terus meningkatkan penyelesaian tindak lanjut rekomendasi tersebut hingga mendekati 100 persen.
“Capaian tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan di DKI Jakarta sudah berada di atas rata-rata nasional, tetapi kami ingin terus ditingkatkan,” kata Pramono.
Setelah menerima opini WTP, dia memberikan arahan kepada aparatur sipil negara (ASN) dan badan usaha milik daerah (BUMD) di Balai Kota DKI Jakarta terkait tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK atas laporan keuangan tahun 2025.
Pramono menegaskan capaian WTP tidak boleh membuat jajaran pemerintah daerah berpuas diri. Menurutnya, justru seluruh temuan dan rekomendasi BPK harus menjadi bahan evaluasi untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik.
“Kami memberikan perhatian serius terhadap seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan BPK. Setiap temuan harus menjadi bahan evaluasi agar pengelolaan keuangan daerah semakin efektif, efisien, dan akuntabel,” ungkap Pramono.
Lebih lanjut, dia juga menyampaikan apresiasi kepada BPK, DPRD DKI Jakarta, serta seluruh perangkat daerah yang mendukung proses pemeriksaan itu.
Dia pun berharap sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, dan BPK terus diperkuat agar pengelolaan anggaran daerah tetap akuntabel dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
“Penyelesaian rekomendasi BPK bukan sekadar kewajiban administratif. Yang paling penting adalah bagaimana anggaran daerah benar-benar digunakan untuk pelayanan dan pembangunan bagi warga Jakarta,” ucap Pramono.





