PHK Pekerja Nikel di Banggai Bisa Terjadi Jika RKAB Belum Terbit
Regina Goldie June 05, 2026 03:09 PM

TRIBUNPALU.COM, BANGGAI - Kepala Bidang Hubungan Industrial Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Banggai, Ardi Arifin mengakui terjadi pengurangan tenaga kerja di industri Nikel. 

"Ada yang merumahkan, tapi bayar salary (gaji)," ujarnya, Jumat (5/6/2026). 

Problem lain, kata dia, ada Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) pemilik Izin Usaha Pertambangan (IUP) belum terbit.

"Lebih teknis, lagi susah mendapatkan BBM solar mengakibatkan tak adanya aktivitas," jelas Ardi.

Pengurangan kuota produksi bijih Nikel mulai berdampak kepada tenaga kerja.

Ia menerangkan, ada periode tertentu merumahkan pekerja.

"Ke depan akan di PHK kalau belum keluar RKAB," tuturnya.

Baca juga: Pekerja di Banggai Terdampak Pemangkasan Kuota Produksi Bijih Nikel

Disnakertrans terus mengawasi proses merumahkan maupun Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) agar hak-hak pekerja dapat diberikan perusahaan.

Masalah ini sempat dibahas dengan Komisi I DPRD Banggai. 

Berbagai pemangku kepentingan sepakat membentuk Satgas Ketenagakerjaan. 

Ardi mengatakan, jika ada pengurangan tenaga kerja harus berjenjang dan objektif.

"Jika RKAB sudah kembali, yang dirumahkan atau tak diperpanjang kontrak dipanggil lagi," tuturnya.

Baca juga: YSKI Ungkap Ciri-Ciri Tahu Mengandung Boraks, Salah Satunya Terlalu Kenyal

Disnakertrans Banggai meminta agar kuota pekerja lokal 80 persen sesuai regulasi di daerah.

Ardi menjelaskan, instansinya mengantisipasi pekerja yang kontraknya tak diperpanjang maupun dirumahkan di Juni sampai Juli 2026 ini. 

Di Banggai, perusahaan Nikel tersebar di Kecamatan Bunta sampai Pagimana. 

Bijih Nikel dari wilayah ini diangkut menggunakan tongkang menuju smelter di Kabupaten Morowali. 

Kebijakan pengurangan produksi bijih Nikel dikeluarkan Kementerian ESDM. 

Tahun 2026, target produksi di kisaran 260 juta - 270 juta ton bijih Nikel.

Kuota ini disebut turun sekitar 29 persen hingga 31 persen dibandingkan 2025.

Kantong produsen Nikel dan pengolahan di Indonesia terdampak.

Mulai dari Maluku Utara sampai Sulawesi Tengah. (*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.