Laporan Jurnalis TribunaAmbon.com, Silmi Sirati Suailo
MALTENG,TRIBUNAMBON.COM - Di tengah polemik penyaluran upah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu Kabupaten Maluku Tengah, Dinas Kesehatan (Dinkes) baru-baru ini memperjelas skema penyaluran upah tenaga kesehatan (Nakes) di Satuan Kerja (Satker) Puskemas.
Kepada wartawan, Jumat (5/6/2026), Kepala Dinkes Maluku Tengah, Djali Talaohu membenarkan bahwa upah dasar nakes di angka Rp 500 ribu yang bersumber dari penganggaran Pemda Maluku Tengah.
"Gaji PPPK Paruh Waktu di Satuan Kerja (Satker) Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Rp 500 ribu," ujar Talaohu.
Baca juga: Nimbrod Soplanit Somasi PN Ambon, Soroti Dugaan Manipulasi Data SIPP dan Perubahan Status Eksekusi
Baca juga: Pengelolaan Keuangan Meningkat, Kota Ambon Kantongi Opini WTP dari BPK Maluku
Djali Talaohu mengaku, selain gaji para nakes juga akan menerima jasa lainnya yang bersumber dari dana kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), berupa biaya transportasi dari dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) Puskesmas serta jasa pelayanan dari dana non kapitasi sesuai pekerjaan yang dilakukan.
"Tapi nanti ada tambahan lain-lain yang tidak bisa diprediksi jumlahnya, didapat dari kegiatan JKN, transportasi Dana BOK ada juga program," jelasnya.
Dijelaskan, dana kapitasi JKN di Puskesmas dibayarkan berdasarkan jumlah hari masuk kerja, besaran poin jenis ketenagaan sesuai Permenkes Nomor 3 Tahun 2023, latar belakang pendidikan, jumlah program yang dipegang, dan lama bekerja di Puskesmas.
"Itupun juga nanti tergantung kehadiran mereka, latar belakang pendidikan,tentu kalau dokter dan perawat pasti berbeda upah. Pengupahan itu sudah ada, dan mereka sudah tahu, karena dalam sistem juga begitu. Ada sistem yang mencakup dana JKN mereka. Sudah ada sistem," tutur Kadis.
Menurutnya, jasa JKN yang diterima, disesuaikan dengan jumlah dana kapitasi JKN yang diterima oleh Puskesmas dimana bervariasi antar Puskesmas.
Dijelaskan, dana kapitasi JKN yang diterima oleh Puskesmas tergantung jumlah pemegang kartu pada wilayah kerja Puskesmas, ketersediaan dokter umum dan dokter gigi serta capaian Kinerja Berbasis Kerja (KBK) Puskesmas.
Sedangkan untuk penerimaan biaya transportasi juga yang bersumber dari Dana BOK akan diberikan bagi pegawai yang mendapat tugas pelayanan di lapangan untuk meningkatkan capaian program.
"Nanti kalau dokter poinnya berapa, begitulah tenaga bidan, meliputi waktu kerja mereka dan lain-lain. Itu semua sudah tersistem," tukasnya.