Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Maula M Pelu
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Pemerintah Kota Ambon berhasil meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah dengan meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
Opini ini diberikan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Maluku setelah rangkaian pemeriksaan terhadap laporan keuangan pemerintah daerah dan diserahkan bersama dengan LKPD 10 kabupaten atau kota lainnya.
Penyerahan dilakukan oleh Kepala BPK Perwakilan Provinsi Maluku, Hari Haryanto, kepada masing-masing Kepala Daerah didampingi Ketua DPRD masing-masing daerah, berlangsung di kantor BPK RI perwakilan Maluku, beralamat di jalan Laksdya Leo Wattimena, Negeri Lama, Kecamatan Baguala, Kota Ambon, Maluku, Jumat (5/6/2026).
Baca juga: SBT Cetak WTP Kedua Beruntun, Bukti Tata Kelola Keuangan Makin Baik
Baca juga: ATR/BPN Jelaskan Mekanisme Pemecahan Bidang Tanah, Sertipikat Induk Tak Lagi Berlaku
Untuk Pemerintah Kota Ambon diserahkan langsung LKPD kepada Walikota Ambon, Bodewin Wattimena dan Ketua DPRD Kota Ambon, Mourits Tamaela.
Hari Haryanto katakan,bahwa penilaian ini didasarkan pada sejumlah kriteria, yakni ;
- Kesesuaian laporan keuangan dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP)
- Efektivitas sistem pengendalian internal
- Kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan,
- Kecukupan pengungkapan informasi dalam laporan keuangan.
Selain itu, proses pemeriksaan dilakukan berdasarkan Standar Pemeriksaan Keuangan Negara (SPKN) yang menjadi pedoman BPK dalam melaksanakan audit keuangan.
Bahwa pemeriksaan laporan keuangan bertujuan memberikan opini atas kewajaran penyajian laporan keuangan pemerintah daerah.
“Opini merupakan pernyataan profesional pemeriksa mengenai kewajiban informasi yang disajikan dalam laporan keuangan,” tegas Hari.
Sementara itu, Walikota Ambon, Bodewin Wattimena, menyampaikan rasa syukurnya atas pencapaian Kota Ambon meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), meningkatkan dibandingkan opini yang diperoleh tahun sebelumnya.
Pencapaian WTP kata Bodewin, tidak terlepas dari upaya kerja keras semua pihak.
“Yang pastinya kita bersyukur bahwa kerja keras, upaya dalam memperbaiki kinerja pemerintah Kota Ambon berbuah hasil. Kami tau bahwa ini bukan hal yang mudah, tetapi karena komitmen bersama bisa kita wujudkan,” rasa syukurnya.
Bodewin menjelaskan bahwa BPK telah melaksanakan pemeriksaan pendahuluan sejak 26 Januari hingga 10 Maret 2026, yang kemudian dilanjutkan dengan pemeriksaan terinci atas LKPD Tahun 2025 dari tanggal 2 April sampai 11 Mei 2026 secara independen, objektif, dan profesional.
“Hari ini BPK RI Perwakilan Maluku telah menyerahkan LHP dengan opini yang telah disampaikan. Kami meyakini sungguh bahwa laporan ini adalah wujud komitmen untuk menjalankan pemerintahan yang inklusif, transparan, dan akurat, demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujar Bodewin.
Ia pun berpesan agar pencapaian ini tidak membuat daerah berpuas diri, melainkan menjadi motivasi untuk menjaga kualitas pengelolaan keuangan.
“Yang sudah WTP dijaga dengan baik, yang masih WDP harus kerja keras untuk ditingkatkan naik. Mudah-mudahan itu memotivasi kita semua untuk terus berbuat yang terbaik untuk kabupaten/kota masing-masing,” tegas Bodewin.