TRIBUNBATAM.id, BATAM - Penyelidikan kasus kematian seorang wanita bernama Junita Putri Zega (21) dan bayi laki-laki yang perempuan berinisial JP (21) dan bayi laki-laki yang ditemukan dalam lemari pakaian indekos Batuaji, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) masih bergulir.
Setelah proses ekshumasi dan autopsi terhadap jenazah korban serta bayinya, penyidik kini akan melibatkan ahli obstetri dan ginekologi (Obgyn) untuk membantu mengungkap penyebab pasti kematian keduanya.
Kapolresta Barelang, Kombes Pol Anggoro Wicaksono, S.H., S.I.K., M.H mengatakan, langkah tersebut diambil karena penyidik menemukan kondisi tertentu pada tali pusar bayi yang memerlukan pendalaman secara medis.
Sebagai informasi, Junita ditemukan telentang di area kamar mandi tanpa mengenakan celana, Senin (6/4/2026).
Pacar wanita itu yang pertama kali melihat kondisi Jpb sekira pukul 22.50 WIB.
Ia bergegas meminta tolong ke warga sekitar dan membawanya ke RS Graha Hermine.
Baca juga: Deretan Kejanggalan Kematian Ibu Muda dan Bayinya di Kos Batam Versi Keluarga Korban
Anggota Polsek Batuaji yang memeriksa indekos wanita itu, belakangan menemukan jasad bayi laki-laki dalam lemari pakaian.
Keluarga Junita Putri Zega meminta proses penyelidikan agar dibuka secara terang benderang.
Sebab hingga kini belum ada tersangka dalam kasus ini.
"Untuk kasus wanita dan bayi dalam lemari di Batuji itu masih berproses, terus bergulir," ujar Anggoro belum lama ini.
Menurutnya, pemeriksaan oleh ahli Obgyn akan menjadi bagian dari rangkaian penyelidikan pasca-ekshumasi.
"Untuk perkembangannya setelah ekshumasi akan dilakukan pemeriksaan ahli Obgyn," katanya.
Anggoro menjelaskan, keterlibatan ahli kandungan diperlukan karena terdapat dugaan tertentu terkait kondisi tali pusar bayi saat ditemukan.
"Kenapa dilakukan ahli Obgyn ini karena ada dugaan tertentu. Sebab saat ditemukan pemotongan tali pusarnya terlihat tidak rapi, terkesan dipaksa," tambahnya.
Baca juga: 7 Fakta Penemuan Jasad Bayi Laki-laki Dalam Lemari Pakaian Indekos Wanita di Batuaji Batam
Meski demikian, polisi belum menyimpulkan adanya tindak pidana dalam kasus tersebut.
Saat ini, penyidik masih menunggu hasil pemeriksaan para ahli serta pendalaman dari hasil autopsi yang telah dilakukan terhadap jenazah korban dan bayinya.
Sebelumnya, keluarga korban melaporkan kasus tersebut ke kepolisian dengan dugaan aborsi.
Laporan itu kemudian ditindaklanjuti dengan proses ekshumasi terhadap makam korban dan bayi laki-laki yang ditemukan di dalam lemari kamar kos.
Polisi menyatakan seluruh kemungkinan masih terbuka dan penyelidikan akan terus dilakukan hingga diperoleh kepastian mengenai penyebab kematian korban maupun bayinya. (TribunBatam.id/Ucik Suwaibah)