Sasar Kafe Bandel hingga Parkir, Bupati Aceh Tengah Perintahkan Satgas Langsung Turun Lapangan  
Sri Widya Rahma June 05, 2026 05:54 PM

TribunGayo.com, TAKENGON - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Tengah menggelar Rapat Kerja Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan dan Kerja Sama Optimalisasi Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Baca juga: Kepala BPKK Aceh Tengah Gunawan Putra  Berkurban di Masjid Agung Ruhama pada Idul Adha 1447 H

Kegiatan ini berlangsung di Aula Kantor Badan Pengelolaan Keuangan Kabupaten (BPKK) Aceh Tengah pada Kamis (4/6 2026).

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Aceh Tengah, Drs Haili Yoga MSi, bersama Wakil Bupati Muchsin Hasan MSP.

Agendanya berfokus pada strategi mengatasi kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta menyelesaikan berbagai kendala pemungutan yang terjadi di lapangan.

Turut hadir dalam jajaran rapat tersebut unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), di antaranya Wakil Ketua II DPRK Aceh Tengah Susilawati, perwakilan Kodim 0106, perwakilan Polres Aceh Tengah, Kepala Kejaksaan Negeri yang diwakili Kasi Datun, Inspektur Kabupaten, hingga Kasatpol PP dan WH.

BPKK Aceh Tengah Memaparkan Fungsi Satgas

Dalam rapat tersebut, Kepala BPKK Aceh Tengah, Gunawan Putra, bersama Kabid Pendapatan memaparkan bahwa Satgas yang dibentuk berdasarkan SK Bupati ini bertugas melakukan koordinasi data, edukasi, pengawasan lapangan, hingga inventarisasi kendala yang dihadapi oleh 13 Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) terkait.

Gunawan menegaskan bahwa Satgas berfungsi sebagai fasilitator, verifikator, dan pendamping penegakan hukum guna mengatasi kebocoran retribusi serta rendahnya kepatuhan wajib pajak.

"Banyak permasalahan di lapangan yang tidak mampu ditangani sendiri oleh SKPK terkait. Perlu kerja sama penguatan untuk meningkatkan kemampuan aparatur pemungut dan mencegah kebocoran.

Satgas akan melakukan penelusuran, penagihan, hingga penegakan sanksi administrasi maupun pidana," kata Gunawan pada Kamis (4/6/2026).

Baca juga: Pembayaran PBB-P2 Kini Bisa Online via Aplikasi AcTion Bank Aceh, BPKK Imbau Warga Taat Pajak

Meski demikian, keberadaan Satgas ini dipastikan tidak akan mengambil alih tugas teknis operasional pemungutan yang tetap melekat secara penuh pada masing-masing SKPK.

Dukungan Wakil Ketua II DPRK Aceh Tengah

Wakil Ketua II DPRK Aceh Tengah, Susilawati, menyatakan dukungan penuhnya terhadap pembentukan Satgas ini.

Menurutnya, persoalan PAD selama ini menjadi momok yang harus segera diselesaikan dengan tindakan nyata.

"Ini kami sangat getol (menyoroti), karena beberapa waktu ke belakang menjadi momok tersendiri. Sebenarnya bukan masyarakatnya yang tidak mau membayar, melainkan sanksi dari kita yang kurang tegas, bahkan ada yang menunggak sampai 3-4 tahun.

Ini perlu kita rumuskan agar tidak terjadi lagi di masa yang akan datang demi meningkatkan PAD daerah kita. Jangan ada lagi istilah si A, B, atau C yang punya 'dekengan' (backing). Dengan adanya Satgas ini, hal seperti itu tidak boleh terjadi lagi," tegas Susilawati.

Ia juga berharap kehadiran Satgas dapat meringankan beban instansi terkait dan mendorong rapat ini menghasilkan aksi nyata (action) di lapangan, terutama pada dinas-dinas strategis seperti Dinas Perhubungan (Dishub).

Instruksi Langsung Bupati Aceh Tengah

Menanggapi hal tersebut, Bupati Haili Yoga menginstruksikan Satgas untuk langsung bergerak tanpa menunda waktu.

Ia meminta ketegasan instansi terkait diperkuat dengan kehadiran Satgas.

“Mulai besok langsung turun ke lapangan! Beberapa kafe yang tidak mau membayar pajak, langsung datangi lokasinya. Satgas ini harus betul-betul berperan. Masalah perparkiran ini juga sudah terlampau lama dibiarkan,” ujar Haili Yoga.

Dalam kesempatan yang sama, sejumlah kepala SKPK memaparkan hambatan dan tantangan yang mereka hadapi dalam mengoptimalkan pendapatan daerah.

Dalam kesempatan itu, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DLH, Salman Nuri, memaparkan kendala terkait retribusi pemungutan sampah.

Dinas Perdagangan Diwakili oleh Sekretaris Dinas, Abrar Gunawan, yang memaparkan masalah tunggakan pembayaran sewa pada sejumlah ruko dan kios di Aceh Tengah.

Kepala Dinas PU, Pijas Visara, turut menjabarkan target retribusi non-pajak, salah satunya terkait izin Mendirikan Bangunan (IMB)/Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Sementara itu, Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora), Memaparkan target PAD dari sektor retribusi dan sewa Lapangan Pacuan Kuda yang pada periode sebelumnya sempat mengalami kebocoran.

Rapat koordinasi ini diharapkan menjadi titik balik bagi penegakan hukum fiskal daerah di Aceh Tengah, sehingga kebocoran retribusi dapat ditekan seminimal mungkin dan target PAD dapat tercapai secara optimal. (***Alga Mahate Ara***)

Baca juga: BPKK dan Kejari Dampingi Dishub Aceh Tengah Uji Potensi Retribusi Parkir

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.