PAD Belum Maksimal, DPRD Kalteng Ingatkan Perlu Hilirisasi SDA dan Tak Bergantung Transfer Pusat
Sri Mariati June 05, 2026 06:05 PM

TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKA RAYA - DPRD Kalimantan Tengah menyoroti Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang belum maksimal. Karena itu, diperlukan hilirisasi Sumber Daya Alam (SDA) agar tak bergantung transfer dari pemerintah pusat.

Anggota Komisi I DPRD Kalteng, Purdiono mengungkapkan, ketergantungan terhadap transfer dari pusat itu membuat pembangunan di daerah belum maksimal.

Purdiono memberi contoh tata kelola fiskal Kota Bekasi yang disokong industri andalan. Meski luas wilayahnya lebih kecil dari Kota Palangka Raya, daerah tersebut mencatatkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) mencapai Rp6 triliun.

"50 persennya bersumber dari PAD melalui Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan karena disokong oleh sektor industri. Itu yang kita harapkan di Kalteng," ujar Purdiono, Jumat (5/6/2026).

Ia menyebut, Kalteng memiliki potensi SDA cukup banyak seperti batu bara di wilayah DAS Barito, yang meliputi Kabupaten Barito Utara, Murung Raya, Barito Selatan, dan Barito Timur. Sedangkan kelapa sawit saat ini masih didominasi di Kalteng wilayah barat.

Karena itu, menurut Purdiono, Kalteng memerlukan regulasi yang bisa mengatur hilirisasi SDA, agar tecipta pusat industri di daerah.

Kehadiran pusat industri hilirisasi itu, kata dia, bakal memberi efek domino bagi perekonomian lokal.

"Sektor lain seperti perhotelan dan jasa akan tumbuh seiring meningkatnya mobilitas penduduk dan perputaran uang di Kalteng," ungkapnya.

Lebih lanjut, Purdiono menambahkan, sudah saatnya komoditas unggulan Kalteng seperti zirkon, batu bara, hingga kelapa sawit tidak lagi keluar dalam bentuk bahan mentah.

Purdioni mengakui, pemerintah daerah memiliki keterbatasan dalam menyusun aturan terkait pendapatan fiskal. Pasalnya, sektor pendapatan yang menjadi kewenangan langsung provinsi terbatas pada beberapa sektor retribusi dan pajak daerah seperti Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Pajak Air Permukaan, dan Pajak Alat Berat.

Karena itu, Purdiono menegaskan, perlu regulasi atau undang-undang dari pemerintah pusat terkait hilirisasi SDA.

Dirinya menilai, dengan adanya hilirisasi, Kalteng bakal mengalami transformasi ekonomi.

"Yang membuat pajak dari turunan komoditas itu akan menjadi PAD," tutup Purdiono.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.