Pemkot Jambi Perkuat Perlindungan Anak dan Kelompok Rentan, Korban Dugaan Kekerasan Keluarga
asto s June 05, 2026 07:11 PM

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Pemerintah Kota Jambi terus memperkuat upaya perlindungan terhadap anak, perempuan, penyandang disabilitas, serta kelompok rentan lainnya melalui berbagai program pendampingan dan penanganan terpadu.

Wali Kota Jambi Maulana mengatakan persoalan eksploitasi anak dan perempuan masih menjadi tantangan yang harus ditangani secara serius oleh seluruh pihak.

"Ini menjadi tantangan kita bersama. Terhadap anak-anak, perempuan maupun kelompok difabel, kita terus melakukan penanganan, integrasi program serta penertiban," kata Maulana Jumat (5/6/2026).

Menurutnya, kondisi di lapangan saat ini menunjukkan perkembangan positif. Keberadaan anak-anak yang sebelumnya kerap ditemukan di sejumlah simpang lampu merah di Kota Jambi mulai berkurang dibandingkan beberapa waktu lalu.

Bagi anak-anak yang bukan berasal dari Kota Jambi, pemerintah melakukan pemulangan ke daerah asal melalui koordinasi dengan instansi terkait.

"Sekarang sudah jauh berkurang, khususnya di simpang-simpang lampu merah. Yang bukan warga Kota Jambi kita kembalikan ke daerah asalnya," ujarnya.

Maulana menambahkan, Pemkot Jambi melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPMPPA) juga telah menyiapkan tim pendampingan untuk memberikan perlindungan kepada anak maupun perempuan yang membutuhkan penanganan khusus.

"Kita punya tim pendampingan yang bekerja melalui DPMPPA untuk memastikan mereka mendapatkan perlindungan dan penanganan yang dibutuhkan," katanya.

Komitmen tersebut juga terlihat dari penanganan kasus seorang anak perempuan berusia sekitar 13 tahun yang diduga menjadi korban kekerasan dalam lingkungan keluarga.

Kepala Dinas Sosial Kota Jambi Yunita Indrawati mengatakan pihaknya menerima laporan terkait dugaan kasus tersebut pada Selasa (2/6/2026) malam.

Korban kemudian diantar oleh personel Polsek Kota Baru ke Dinas Sosial Kota Jambi pada Rabu (3/6/2026) sekitar pukul 10.00 WIB untuk mendapatkan perlindungan dan pendampingan lebih lanjut.

Saat ini korban berada dalam penanganan Dinsos guna memastikan kondisi fisik maupun psikologisnya.

Berdasarkan hasil identifikasi awal, korban mengaku mengalami kekerasan di lingkungan keluarga. 

Dinsos masih melakukan pendalaman untuk memastikan bentuk kekerasan yang dialami, termasuk kemungkinan adanya unsur eksploitasi.

Petugas juga menemukan luka ringan pada tubuh korban. Untuk memastikan kondisi kesehatannya, korban akan dirujuk ke fasilitas kesehatan guna menjalani pemeriksaan medis.

Selain itu, hasil penelusuran sementara menunjukkan korban memiliki permasalahan administrasi keluarga dan tidak lagi memperoleh pengasuhan orang tua secara utuh.

Pemerintah Kota Jambi kini menyiapkan langkah perlindungan yang lebih komprehensif, termasuk memasukkan korban dalam skema perlindungan anak terlantar serta memberikan akses pendidikan.

"Kami akan mengajukan anak ini ke Sekolah Rakyat agar mendapatkan pendidikan," kata Yunita.

Pemkot Jambi berharap berbagai program perlindungan dan pendampingan yang dijalankan dapat memastikan tidak ada anak, perempuan maupun kelompok rentan yang terabaikan serta memperoleh hak-haknya secara layak. (Tribunjambi.com/M Yon Rinaldi)

Baca juga: 7 Bantuan yang Siap Masuk ke KPM di Bulan Juni 2026, Cek Rekening Para Penerima

Baca juga: Kok Bisa Kompol RC Perwira Polda Jambi Dinas Lagi Usai 4 Tahun di Penjara Kasus Rudapaksa

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.