TRIBUNJOGJA.COM, MAGELANG - Kepedulian warga terhadap kerusakan Jalan Dr. Sutomo di Kecamatan Muntilan, Kabupaten Magelang, diwujudkan melalui aksi nyata. Secara sukarela dan swadaya, warga memasang rambu-rambu larangan bagi kendaraan bermuatan berat menggunakan peralatan sederhana yang mereka miliki.
Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk keprihatinan terhadap kondisi jalan yang semakin rusak dan dikhawatirkan membahayakan pengguna jalan. Warga menilai kerusakan jalan semakin parah akibat masih adanya kendaraan bertonase besar yang melintas meski telah terdapat aturan pembatasan muatan.
Koordinator Komunitas Masyarakat Peduli Muntilan, Heri Prasetyo, mengatakan inisiatif tersebut lahir dari keresahan masyarakat yang setiap hari menggunakan Jalan Dr. Sutomo sebagai akses utama menuju sekolah, tempat kerja, maupun pusat aktivitas ekonomi.
"Kami melihat kondisi jalan semakin memprihatinkan. Karena itu masyarakat berinisiatif bergerak bersama. Dengan alat dan bahan seadanya, warga membuat serta memasang rambu-rambu agar kendaraan bermuatan berat tidak lagi melintas di ruas jalan ini," ujarnya.
Menurut Heri, gerakan warga tersebut tidak bertujuan menggantikan peran pemerintah, melainkan sebagai bentuk kepedulian untuk menjaga fasilitas umum yang digunakan bersama. Selain memasang rambu, warga juga aktif menyampaikan laporan kepada pemerintah kelurahan, kecamatan hingga Pemerintah Kabupaten Magelang.
Semangat gotong royong warga mendapat apresiasi dari Pemerintah Kabupaten Magelang. Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Magelang, David Rudiyanto, juga memberikan apresiasi atas langkah swadaya yang dilakukan warga Muntilan.
"Kami sangat mengapresiasi masyarakat yang mau bersama-sama menjaga ruas jalan ini. Di beberapa titik terlihat warga membuat dan memasang rambu-rambu secara mandiri agar kendaraan bermuatan berat tidak melintas," ujarnya.
Menurutnya, kepedulian warga menjadi awal untuk pemeliharaan infrastruktur dan meminimalisir kerusakan karena dijaga bersama.
David menjelaskan, berdasarkan hasil kajian sementara, kerusakan Jalan Dr. Sutomo diduga kuat disebabkan kendaraan dengan muatan melebihi kapasitas jalan yang hanya dirancang menahan beban maksimal delapan ton.
Sementara itu, pemerintah daerah telah memulai penanganan kerusakan dengan membersihkan bagian jalan yang rusak serta menyiapkan pemasangan barrier beton agar kendaraan yang tidak diperbolehkan melintas tidak dapat lagi memasuki ruas tersebut.
"Perbaikan hari ini mulai dilakukan, dengan mengambil puing puing jalan yang rusak, kemudian akan kami tambal berlapis supaya konstruksinya kuat dan tidak mudah rusak lagi," Imbuhnya.
Pihaknya memastikan seluruh ruas jalan dr Sutomo yang rusak akan diperbaiki.