Mengintip Rest Area Karangkamulyan Ciamis, Zona Kuliner Halal Non Tol Pertama di Jawa Barat
Muhamad Syarif Abdussalam June 05, 2026 06:45 PM

TRIBUNJABAR.ID, CIAMIS - Kabupaten Ciamis kembali menorehkan pencapaian baru melalui peresmian Zona Kuliner Halal, Aman, dan Sehat (KHAS) di kawasan Rest Area Karangkamulyan. Kawasan tersebut kini tercatat sebagai Zona KHAS pertama yang berada di wilayah non jalan tol di Jawa Barat.

Peresmian Zona KHAS dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Ciamis bersama Bank Indonesia Perwakilan Tasikmalaya dalam rangkaian Opening Ceremony JAZIRAH (Jalinan Sinergis Ekonomi Syariah) Priangan Timur x Ciamis Creative Expo (CCE) 2026 yang digelar pada Jumat (5/6/2026).

Acara tersebut dihadiri sejumlah pejabat dari tingkat pusat hingga daerah. Hadir dalam kegiatan itu Deputi Bidang Registrasi dan Sertifikasi Halal BPJPH RI, Asisten Deputi Kemitraan dan Rantai Pasok Usaha Mikro Kementerian UMKM RI, Kepala Biro Perekonomian Setda Provinsi Jawa Barat, Kepala BPJPH Jawa Barat, serta Ketua Dekranasda Kabupaten Ciamis.

Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya, menyatakan bahwa hadirnya Zona KHAS menjadi salah satu langkah strategis untuk memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap produk kuliner lokal sekaligus meningkatkan daya saing pelaku UMKM di daerah.

Ia menjelaskan, sertifikasi halal menjadi instrumen penting yang memberikan kepastian keamanan dan kenyamanan bagi masyarakat maupun wisatawan yang berkunjung ke Kabupaten Ciamis.

"Ini menjadi nilai tambah bagi Kabupaten Ciamis. Para pendatang yang singgah di rest area maupun wisata Karangkamulyan tidak perlu ragu lagi menikmati kuliner yang tersedia karena sudah memiliki jaminan halal," ujar Herdiat.

Menurutnya, produk kuliner lokal di Ciamis memiliki peluang besar untuk terus berkembang apabila dibarengi dengan peningkatan kualitas, inovasi yang berkesinambungan, serta dukungan sertifikasi halal yang kredibel.

Herdiat juga menyampaikan penghargaan kepada Bank Indonesia Perwakilan Tasikmalaya yang dinilainya konsisten memberikan pendampingan kepada para pelaku UMKM di Kabupaten Ciamis.

"Berkat pendampingan yang diberikan, banyak UMKM kita yang semakin berkembang, kualitas produknya meningkat, dan pasar pemasarannya semakin luas," katanya.

Sementara itu, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Tasikmalaya, Laura Rulida Eka Sari Putri, menilai Kabupaten Ciamis memiliki potensi kuat untuk berkembang sebagai salah satu pusat ekonomi syariah di Jawa Barat.

Menurut Laura, potensi tersebut ditopang oleh keberadaan UMKM kreatif yang cukup banyak, jaringan pondok pesantren, sektor pariwisata, serta kekayaan budaya yang dimiliki daerah tersebut.

Ia menjelaskan bahwa Zona KHAS Karangkamulyan merupakan kawasan wisata kuliner halal pertama di wilayah non tol Jawa Barat yang diwujudkan melalui kerja sama berbagai pihak.

"Ini menjadi kebanggaan bagi masyarakat Ciamis. Kami berharap Zona KHAS dapat menjadi contoh pengembangan ekosistem halal yang berkelanjutan dan mampu meningkatkan kesejahteraan pelaku UMKM," katanya.

Zona KHAS Karangkamulyan sendiri merupakan hasil kolaborasi antara Pemerintah Kabupaten Ciamis, Bank Indonesia Perwakilan Tasikmalaya, Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) Jawa Barat, BPJPH, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya.

Keberadaan kawasan tersebut diharapkan tidak hanya menjadi tujuan wisata kuliner halal bagi masyarakat dan wisatawan, tetapi juga berfungsi sebagai etalase berbagai produk unggulan UMKM Kabupaten Ciamis yang memiliki daya saing untuk menjangkau pasar yang lebih luas.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.