SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Polisi menyelidiki kasus penganiayaan yang dialami seorang
dokter gigi muda inisial ATW.
Akibat perbuatan orang tak dikenal (OTD), perempuan 22 tahun itu menderita luka tujuh jahitan di kepala.
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Musa Jedi Permana mengatakan, korban melaporkan peristiwa itu ke Polsek Sukarami.
Saat ini pihaknya bersama unit reskrim Polsek sedang menyelidiki kasus
tersebut.
Baca juga: Dipicu Selisih Paham, Dua Warga Musi Rawas Dikeroyok dan Ditembak Komplotan OTD
"Kami kerjkerja samagan Polsek Sukarami untuk mengungkap kasus tersebut. Karena laporan korban ada di Polsek Sukarami, " ujar Jedi, saat dijumpai di Polda Sumsel, Jumat (5/6/2026).
Pihaknya sedang menjalankan proses identifikasi terhadap pelaku, sembari menunggu kondisi korban pulih.
"Saat ini kami sedang melakukan proses identifikasi korban pengobatan kepada korban serta melakukan olah TKP, untuk menghimpun petunjuk dari seputaran TKP. DoDoakanami dapat mengetahui siapa terduga pelaku," katanya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa terjadi pada 3 Juni 2026 sekitar pukul 17.44 WIB di Jalan Kol H Burlian KM 9, Kelurahan Karya Baru, Kecamatan Alang-alang Lebar.
Korban sedang melintas menggunakan mobil, kemudian terjadi selisih paham dengan seorang laki-laki pengendara sepeda motor.
Setelah berunding dengan pelaku, keduanya sepakat untuk memperbaiki
masing-masing kerusakannya.
Kemudian diduga karena salah paham, pelaku memukul korban yang sudah berada di dalam mobil menggunakan palu.
Palu tersebut mengenai bagian kening korban kemudian membuat laporan di Polsek Sukarami.