TRIBUN-TIMUR.COM, PINRANG — Seorang juru parkir (jukir) dan salah satu warga Kabupaten Pinrang, Sulsel, nyaris baku hantam, Kamis (5/6/2026).
Insiden viral tersebut terjadi di Jalan Sultan Hasanuddin, Kelurahan Jaya, Kecamatan Watang Sawitto.
Kejadian yang memicu kerumunan warga tersebut sempat dikira sebagai aksi perkelahian yang serius.
Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pinrang langsung bergerak cepat guna menelusuri duduk perkara tersebut.
Kepala Dishub Pinrang, Bahtiar, memberikan klarifikasi resmi mengenai peristiwa yang sempat viral itu.
Bahtiar menegaskan bahwa insiden tersebut bukanlah perkelahian fisik atau aksi baku hantam.
"Itu kemarin yang baku dorong sebenarnya ndak berkelahi itu," kata Bahtiar kepada Tribun-Timur.com, Jumat (5/6/2026).
Menurutnya, informasi tersebut diperoleh setelah dirinya memanggil pihak pengawas parkir ke kantor.
Berdasarkan laporan pengawas, perselisihan bermula dari masalah yang dinilai sangat sepele sekali.
Masalah tersebut dipicu oleh sebuah korek api gas yang terjatuh di jalanan.
Korek gas itu terjatuh tepat di dekat sepeda motor milik salah seorang warga.
Tidak lama kemudian, seorang warga yang melintas berniat untuk mengambil korek api tersebut.
Melihat tindakan itu, sang juru parkir yang bertugas langsung refleks memberikan teguran.
Jukir tersebut meminta agar warga tersebut tidak sembarangan menyentuh korek api itu.
Alasannya, sang jukir khawatir pemilik asli korek api akan datang untuk mencarinya.
"Jangan'ki sentuh korek itu siapa tau dicari punyanya," tegur jukir seperti ditirukan Bahtiar.
Warga yang ditegur ternyata langsung merasa tersinggung dengan ucapan tegas dari sang jukir.
Ketegangan pun tidak terhindarkan hingga terjadi aksi saling dorong di antara keduanya.
"Itumi makanya terjadi saling dorong karena tersinggung ditegur," jelas Bahtiar secara rinci.
Bahtiar menduga warga yang ditegur tersebut juga merupakan warga sekitar lokasi kejadian.
Dishub Pinrang kini telah turun tangan untuk memediasi kedua belah pihak yang bertikai.
Proses mediasi berjalan lancar dan sang juru parkir memilih untuk tidak memperpanjang masalah.(*)