Sempat Coba 'Langkah Seribu', Eksekutor Jambret Kalung Emas di Tamansari Jakbar Akhirnya Diciduk
Jaisy Rahman Tohir June 06, 2026 12:07 AM

TRIBUNJAKARTA.COM, TAMANSARI - Pelarian D, eksekutor utama komplotan spesialis penjambretan kalung emas yang kerap meresahkan warga Jakarta Barat, akhirnya terhenti.

D yang selama ini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO)  diciduk jajaran Polsek Metro Tamansari di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara, pada Kamis (4/6/2026) sore.

Kapolsek Metro Tamansari Kompol Bobby M. Zulfikar mengatakan, D memiliki peran paling vital dalam setiap aksi kejahatan jalanan komplotan tersebut.

"Yang bersangkutan memiliki peran vital sebagai penarik ataupun eksekutor yang langsung mengambil kalung emas dari leher korban," kata Bobby saat dikonfirmasi, Jumat (5/6/2026).

Sempat Coba Kabur di Pangkalan Jalan

Bobby mengungkapkan, proses penangkapan D berlangsung cukup dramatis. 

Tersangka disergap petugas saat sedang berada di sebuah pangkalan di pinggir jalan kawasan Penjaringan.

Melihat kedatangan polisi, D sempat berupaya mengambil langkah seribu untuk melarikan diri.

Namun, berkat kesigapan anggota di lapangan, pelariannya berhasil digagalkan.

"Tersangka sempat berupaya melarikan diri dari sergapan petugas. Namun, berhasil diringkus tanpa perlawanan berarti," jelas Bobby.

Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti berupa satu unit ponsel yang diduga kuat digunakan untuk berkomunikasi dengan jaringan komplotannya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, D mengaku sudah lebih dari tiga kali melancarkan aksi penjambretan serupa di wilayah hukum Jakarta Barat.

Kecanduan Narkoba

Kepada polisi, D blak-blakan mengenai alasannya nekat menjadi penjahat jalanan. 

Faktor klasik himpitan ekonomi dan kecanduan narkotika menjadi pemantik utamanya.

Kendati demikian, pihak kepolisian masih akan melakukan pemeriksaan medis lebih lanjut untuk memastikan status penyalahgunaan narkoba oleh tersangka.

"Motifnya memang karena ekonomi yang pertama, dan juga untuk narkoba juga. Sementara ini (terkait positif narkoba) masih belum kami cek karena baru kemarin kami amankan. Nanti perkembangan lanjut akan kami sampaikan," ujar Bobby.

Satu Pelaku Masih Buron

Penangkapan D merupakan hasil pengembangan panjang dari pembongkaran komplotan spesialis jambret kalung emas oleh Polsek Metro Tamansari. 

Sebelum D ditangkap, lima rekannya sudah lebih dulu mendekam di jeruji besi.

Komplotan ini diketahui menggasak kalung emas seberat 3 gram dari korban terakhirnya di Tamansari, dengan taksiran kerugian materiil mencapai Rp 9 juta jika dikonversi pada harga pasar saat ini.

"Dengan tertangkapnya D, total enam dari tujuh anggota komplotan ini telah berhasil dijebloskan ke jeruji besi," tegas Bobby.

Saat ini, polisi masih memburu satu pelaku tersisa berinisial S yang bertugas sebagai pengintai dan memberi kode target operasi di lapangan.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.