TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Lahan kosong milik warga yang berlokasi di Jalan Siluk-Panggang, Kalurahan Selopamioro, Kapanewon Imogiri, Kabupaten Bantul, DI Yogyakarta, mendadak dipenuhi tumpukan sampah pada Jumat (5/6/2026) pagi.
Lurah Selopamioro, Sugeng, mengaku terkejut saat pemilik lahan melaporkan keberadaan tumpukan sampah tersebut kepadanya.
Sehari sebelumnya sekitar Magrib, pemilik lahan masih berada di lokasi kejadian, namun keadaan lahan masih bersih.
"Terus pagi tadi kan banyak orang lewat. Lah kok ternyata ada tumpukan sampah banyak. Diperkirakan oknum tidak bertanggung jawab membuang sampah di lokasi itu lebih dari jam 00.00 WIB," katanya, saat dikonfirmasi Tribunjogja.com.
Dikatakannya, jumlah sampah yang dibuang di lokasi tersebut diperkirakan mencapai satu dump truk. Sebagai tindak lanjut, kini pihaknya telah melaporkan kejadian tersebut kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bantul.
Rencananya, DLH Bantul akan mengangkat tumpukan sampah tersebut dan mencari tempat pembuangan sampah dari oknum tidak bertanggung jawab itu. Sampai saat ini, pihaknya masih melakukan koordinasi guna penanganan tepat.
Kendati demikian, pihaknya tidak akan tinggal diam. Pemerintah setempat akan menelusuri rekaman CCTV untuk mencari tahu siapa yang membuang sampah sembarangan tersebut.
"Kami akan mengecek beberapa CCTV yang ada di sekitar atau jalur menuju lokasi. Karena lokasi itu juga dekat dengan perumahan warga dan dihuni sekitar 14 kartu keluarga," ujar Sugeng.
Di sisi lain, Sugeng menyebut kejadian tersebut bukan kali pertama. Sekitar tahun 2023 atau 2024 lalu, sempat terjadi kejadian serupa. Di mana, ada sampah dengan jumlah sekitar satu dump truk yang dibuang sembarangan.
"Yang dulu itu dari luar Kalurahan Selopamioro. Tapi, pelakunya sudah tertangkap. Nah, kalau ini, untuk perkembangan berikutnya kami lakukan koordinasi dulu. Nanti kalau ada informasi lebih lanjut akan kami sampaikan," jelas dia.
Sementara itu, Plh Kepala DLH Kabupaten Bantul, Fenty Yusdayati, menyebut, belum bisa memberikan banyak komentar. Pihaknya akan melakukan pengecekan kejadian pembuangan sampah liar oleh oknum tak bertanggungjawab tersebut.
"Sebentar, saya cek sama teman-teman dulu. Nanti hasilnya seperti apa, saya kabari," ucap Fenty.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kabupaten Bantul, Raden Jati Bayubroto, mengatakan, tindakan pembuangan sampah sembarangan bisa dikenakan sanksi administratif berupa peringatan atau denda.
"Tapi, untuk penindaknya langsung dari organisasi perangkat daerah teknis atau DLH langsung. Dan kami siap menemani apabila DLH meminta pendampingan. Karena, urusan sampah sepenuhnya menjadi kewenangan DLH," tandas dia.(nei)