Laporan Wartawan TribunLombok.com, Robby Firmansyah
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Kongres Advokat Indonesia (KAI) menggelar rapat kerja nasional (Rakernas) ke 18 tahun 2026 di Nusa Tenggara Barat (NTB) yang diikuti ratusan peserta dari seluruh Indonesia, Jumat (5/6/2026).
Kegiatan ini sebagai tindak lanjut dari kongres di Solo beberapa waktu lalu, serta untuk mengevaluasi dan melakukan konsolidasi anggota menghadapi tantangan profesi advokat ke depan.
Ketua Panitia Rakernas KAI, Adv Muh Israq Mahmudi mengatakan profesi advokat merupakan salah satu elemen penting, dalam sistem peradilan yang memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga tegaknya hukum dan keadilan bagi seluruh warga negara.
Ia menegaskan bahwa kepercayaan masyarakat terhadap advokat profesi harus terus dijaga melalui integritas, profesionalisme, dan keteladanan dalam menjalankan profesi.
Baca juga: KAI Jembatani Akses Keadilan dan Edukasi Warga NTB Hadapi Prosedur Hukum
"Kepercayaan masyarakat terhadap advokat tidak hanya dibangun melalui kemampuan hukum tetapi juga melalui sikap dan keteladanan dalam menjalankan profesi," kata Israq.
Ketua Presidium Dewan Pimpinan Pusat (DPP) KAI, Adv Heru S Notonegoro mengatakan kegiatan ini bukan hanya sekadar agenda tahunan, tetapi forum untuk menghasilkan langkah konkret yang dapat memperkuat organisasi sekaligus memperluas manfaat bagi masyarakat.
"Sebagai bentuk nyata kehadiran di masyarakat, kita rangkaikan dengan beberapa kegiatan atas kerja sama KAI dan Pemprov NTB dalam bentuk Gerakan Seribu Paralegal dari NTB untuk Indonesia,” kata Heru.
Kegiatan yang dilakukan oleh KAI ini mendapatkan apresiasi dari Kementerian Hukum, Sekretaris Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum, Andy Yulia Hertaty mengatakan saat ini pemerintah terus memperluas akses keadilan melalui pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) hingga tingkat desa dan kelurahan.
“Kemenkum terus memperluas akses keadilan melalui pembentukan Posbakum tingkat desa. Ini merupakan wujud nyata untuk kelompok rentan dan kurang mampu memperoleh informasi dan bantuan hukum yang terjangkau,” katanya.
Karena itu, keberadaan advokat dinilai sangat strategis dalam mendukung upaya negara menghadirkan layanan hukum yang semakin dekat dengan masyarakat.
Begitupun dari pemerintah daerah, Gubernur Lalu Muhamad Iqbal mengatakan program peningkatan kapasitas paralegal merupakan langkah nyata untuk mendekatkan akses hukum kepada masyarakat.
"Di tengah kesulitan itu kehadiran paralegal, Posbakum dirasa penting. Itulah yang oleh teman-teman KAI kemarin diberikan kesempatan untuk peningkatan kapasitas," kata Iqbal.
Iqbal berharap dengan pelatihan yang didapatkan tersebut para advokat akan jauh lebih percaya diri, dalam mendampingi sengketa-sengketa yang ada di masyarakat.
(*)