TRIBUNTRENDS.COM - Gelombang ekspansi dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang selama ini berlangsung masif di berbagai daerah kini mulai direm.
Badan Gizi Nasional (BGN) memilih mengubah strategi dengan menghentikan sementara pembukaan dapur baru dan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap persebaran Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di seluruh Indonesia.
Langkah ini menjadi salah satu kebijakan penting yang diambil kepemimpinan baru BGN di bawah Nanik S Deyang.
Setelah mewarisi ribuan dapur MBG yang telah beroperasi, BGN kini tidak lagi semata-mata mengejar pertumbuhan jumlah, melainkan fokus pada pemerataan layanan dan efektivitas pelaksanaan program.
Kebijakan tersebut sekaligus menjadi sinyal perubahan arah pelaksanaan MBG, dari yang sebelumnya berorientasi pada percepatan kuantitas menjadi penataan kualitas dan distribusi yang lebih merata.
Baca juga: Tugas Agustina Arumsari yang Gantikan Sony Sonjaya Jadi Wakil BGN, Siap Kuliti Aliran Dana MBG
Kepala BGN Nanik S Deyang mengungkapkan bahwa ke depan jumlah dapur MBG dalam satu kecamatan akan dibatasi.
Menurutnya, tidak semua wilayah membutuhkan jumlah dapur yang terlalu banyak, sehingga perlu dilakukan penataan agar distribusi sumber daya menjadi lebih efektif.
"Saat ini sudah ada sekitar 27.000 lebih dapur yang sudah operasional. Kami akan beresin dulu ini. Misalnya di satu kecamatan ini cukup kok enam saja. Sudah, ya enam saja," kata Nanik di Kantor BGN, Jakarta Pusat, Kamis (4/6/2025).
Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa BGN mulai melakukan penghitungan ulang terhadap kebutuhan riil setiap wilayah agar tidak terjadi penumpukan fasilitas di satu daerah sementara daerah lain justru belum tersentuh layanan MBG.
Sebagai bagian dari proses pembenahan, BGN juga memutuskan menghentikan sementara penerimaan pendaftaran dapur MBG baru.
Kebijakan moratorium ini diberlakukan sambil menunggu hasil evaluasi mengenai kebutuhan SPPG di masing-masing daerah.
"Jadi moratorium. Lalu apakah nanti dibuka? Kalau kemudian setelah kita lihat kurang, baru kita buka lagi pendaftarannya," tuturnya.
Artinya, pembangunan maupun pengajuan dapur baru tidak akan langsung disetujui sampai BGN memiliki peta kebutuhan yang lebih akurat mengenai wilayah mana yang masih membutuhkan tambahan SPPG dan wilayah mana yang sudah cukup terlayani.
Baca juga: Dana Rp10 Triliun Diduga Dikorupsi, Guntur Romli Minta BGN Dibubarkan: Ganti Pimpinan Tak Cukup!
Nanik menjelaskan bahwa salah satu alasan utama diberlakukannya moratorium adalah karena jumlah dapur MBG yang saat ini telah beroperasi dinilai sangat besar.
Dengan lebih dari 27.000 dapur yang telah berjalan, BGN menilai perlu dilakukan konsolidasi terlebih dahulu sebelum memperluas jaringan lebih jauh.
Langkah tersebut juga dimaksudkan untuk memastikan seluruh dapur yang telah berdiri benar-benar berfungsi sesuai standar operasional dan mampu memberikan layanan yang optimal kepada penerima manfaat.
Selain itu, evaluasi juga diperlukan untuk melihat efektivitas persebaran dapur yang selama ini berkembang cukup cepat di berbagai daerah.
Dari hasil evaluasi awal, BGN menemukan bahwa sebagian besar SPPG saat ini justru terkonsentrasi di wilayah perkotaan dan kawasan aglomerasi.
Kondisi tersebut dinilai kurang ideal karena program MBG sejatinya ditujukan untuk menjangkau seluruh lapisan masyarakat, terutama kelompok yang paling membutuhkan.
Sementara itu, sejumlah daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) masih belum memperoleh layanan secara optimal.
Ketimpangan inilah yang kini menjadi perhatian utama manajemen baru BGN.
Alih-alih menambah dapur di daerah yang sudah memiliki banyak fasilitas, BGN ingin memastikan daerah-daerah yang selama ini belum terjangkau mendapatkan prioritas lebih dahulu.
Baca juga: Kejagung Tolak Bekukan Dapur MBG yang Terafiliasi dengan Dadan Hindayana Cs, Ini Alasannya
Menurut Nanik, kebijakan pembatasan jumlah dapur dan moratorium pembangunan baru juga sejalan dengan arahan Presiden RI, Prabowo Subianto.
Presiden disebut memberikan perhatian khusus terhadap pemerataan program MBG, terutama bagi masyarakat yang berada di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar.
"Jadi kami beresin dulu. Karena jujur sekarang yang numpuk ini di aglomerasi. Yang 3T belum kesentuh. Jadi Pak Presiden pesannya kami harus ke 3T dulu," ucap Nanik.
Arahan tersebut menjadi dasar bagi BGN untuk mengalihkan fokus pembangunan dan distribusi layanan ke wilayah-wilayah yang selama ini belum mendapatkan akses memadai.
Meski telah mengumumkan moratorium, BGN belum menentukan batas waktu pelaksanaannya.
Nanik menyebut keputusan membuka kembali pendaftaran SPPG baru akan sangat bergantung pada hasil evaluasi yang sedang dilakukan.
Apabila nantinya ditemukan wilayah-wilayah yang masih kekurangan layanan, maka pendaftaran dan pembangunan dapur baru akan kembali dibuka secara selektif.
Sebaliknya, jika kapasitas yang ada dinilai telah mencukupi, moratorium bisa saja berlangsung lebih lama hingga pemerataan layanan benar-benar tercapai.
Kebijakan pembatasan maksimal enam dapur per kecamatan menjadi salah satu tanda perubahan besar dalam pengelolaan Program Makan Bergizi Gratis.
Jika sebelumnya perhatian lebih banyak tertuju pada percepatan pembentukan dapur dan perluasan cakupan program, kini fokus mulai bergeser pada pemerataan distribusi, efektivitas layanan, serta keberpihakan kepada daerah yang selama ini belum tersentuh.
Dengan lebih dari 27.000 dapur yang telah beroperasi, tantangan berikutnya bagi BGN bukan lagi sekadar menambah jumlah fasilitas, melainkan memastikan seluruh jaringan tersebut bekerja secara optimal dan mampu menjangkau masyarakat yang paling membutuhkan.
Bagi daerah-daerah 3T, kebijakan baru ini dapat menjadi kabar baik karena membuka peluang lebih besar untuk mendapatkan akses terhadap program MBG yang selama ini masih terkonsentrasi di wilayah perkotaan dan pusat-pusat pertumbuhan ekonomi.
***
(TribunTrends/Kompas)