Tribunjogja.com Sleman -- Kasus dugaan kelalaian medis di RSUD Prambanan, Sleman, yang menewaskan balita Naura Dwi Meidita Putri (3), kini resmi ditangani Polda DIY. Balita asal Piyungan, Bantul, meninggal dunia usai menjalani prosedur CT Scan dengan tiga kali suntikan sedasi pada 27 April 2026.
Kasubbid Penmas Bidhumas Polda DIY, AKBP Verena Sri Wahyuningsih, menyebut kasus ini masih dalam tahap penyelidikan.
“Sejauh ini, Polda DIY sudah meminta klarifikasi terhadap lima orang, yaitu orang tua korban, perangkat desa, pihak posyandu, maupun tenaga medis puskesmas. Proses ini masih terus berjalan,” ujarnya, Jumat (5/6/2026).
Kronologi Tragedi
Naura dibawa ke RSUD Prambanan dalam kondisi sehat untuk kontrol dugaan mikrosefali. Dokter merekomendasikan CT Scan, dan demi kelancaran pemindaian, korban diberi tiga kali suntikan sedasi dalam jeda singkat.
Seusai keluar dari ruang CT Scan, kondisi korban memburuk drastis: muntah, kejang, dan tidak sadarkan diri.
Korban sempat dirawat di ICU, namun nyawanya tidak tertolong. Naura dinyatakan meninggal dunia pada Senin (28/4/2026) dini hari. Keluarga kemudian melaporkan dugaan kelalaian medis ke Ditreskrimsus Polda DIY karena pihak rumah sakit dinilai tidak mampu menjelaskan penyebab kematian.
Penyidik Ditreskrimsus Polda DIY juga akan memanggil pihak RSUD Prambanan untuk pemeriksaan awal pekan depan.
Kepala Bagian Hukum Setda Sleman, Hendra Adi Riyanto, mengonfirmasi bahwa direktur RSUD sudah dihubungi pihak kepolisian terkait jadwal pemanggilan.
“Kami baru update tadi, kelihatannya minggu depan ada pemanggilan dari RSUD untuk direktur. Kemarin direktur RSUD sudah berkomunikasi bahwa sudah dihubungi pihak Polda,” jelas Hendra.
• Kasus Dugaan Malapraktik Balita, Komisi D DPRD Sleman Bakal Panggil Dirut RSUD Prambanan
Respons Pemkab Sleman
Hendra, yang juga menjadi juru bicara Pemkab Sleman, menegaskan bahwa kasus ini mendapat atensi langsung dari Bupati Sleman.
Pada Minggu (17/5/2026), Bupati beserta jajaran mendatangi kediaman keluarga korban di Piyungan untuk menyampaikan bela sungkawa.
Dalam pertemuan itu, Bupati menyampaikan permohonan maaf atas kendala komunikasi antara manajemen RSUD Prambanan dengan kuasa hukum keluarga korban.
Direktur RSUD Prambanan turut mendampingi Bupati dalam kunjungan tersebut.
Rencana Silaturahmi
Manajemen RSUD Prambanan bersama dokter yang dilaporkan berencana melakukan kunjungan kembali ke rumah keluarga Naura setelah peringatan 40 hari wafatnya korban.
Kunjungan ini disebut sebagai bentuk silaturahmi dan empati kemanusiaan, bukan untuk membahas proses medis.
“Kami sudah menyampaikan ke direktur bahwa kunjungan ini tidak akan membahas soal proses medis. Jadi kami komunikasi dengan kuasa hukum, sepakat menurunkan aspek, hanya silaturahmi kemanusiaan,” ujar Hendra.
Kasus ini menjadi sorotan publik dan memunculkan tuntutan evaluasi terhadap standar pelayanan medis di rumah sakit daerah.
Polda DIY berkomitmen melanjutkan penyelidikan dengan memanggil saksi tambahan pekan depan. Keluarga korban berharap keadilan ditegakkan dan penyebab kematian anak mereka dapat terungkap secara transparan. (rif)