Pemkab Maybrat Salurkan Dana Desa Tahap I Senilai Rp40 Miliar
Petrus Bolly Lamak June 06, 2026 07:28 AM

TRIBUNSORONG.COM, KUMURKEK - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maybrat merealisasikan komitmennya dalam mempercepat pembangunan dan mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat dari tingkat kampung melalui penyaluran Dana Desa (DD) Tahap I Tahun Anggaran 2026 senilai Rp40 miliar.

Penyerahan dana desa secara simbolis oleh Bupati Maybrat Karel Murafer didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Maybrat Ferdinandus Taa serta Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Kampung (DPMPK) Kabupaten Maybrat di Kantor Bupati Maybrat, Kamis (4/6/2026).

Baca juga: Sorong Selatan Hujan Ringan, Maybrat Cerah, Prakiraan Cuaca Papua Barat Daya Rabu 3 Juni 2026

Kegiatan tersebut dihadiri para kepala distrik, kepala kampung, aparatur kampung, serta pimpinan perangkat daerah (PD) di lingkungan Pemkab Maybrat.

Dalam sambutannya, Bupati Karel Murafer menegaskan bahwa Dana Desa merupakan instrumen penting untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus mempercepat pembangunan di tingkat kampung.

Menurutnya, anggaran yang telah disalurkan harus dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung program-program prioritas yang benar-benar dibutuhkan masyarakat.

"Dana Desa ini bersumber dari rakyat dan harus kembali sepenuhnya untuk kemaslahatan rakyat. Kami meminta para kepala kampung dan seluruh aparatur desa agar menggunakan anggaran ini secara transparan, akuntabel, serta memprioritaskan program-program padat karya yang mampu meningkatkan perekonomian masyarakat lokal," ujarnya.

Baca juga: Penampilan Bakat Siswa 5 PAUD di Aifat Raya Maybrat Pukau Orang Tua dan Undangan

Ia berharap penyaluran Dana Desa Tahap I dapat segera direalisasikan untuk pembangunan fasilitas dasar masyarakat, peningkatan ketahanan pangan, pemberdayaan ekonomi kampung, hingga peningkatan kualitas pelayanan publik di tingkat desa.

Bupati Maybrat juga mengingatkan pentingnya pengelolaan administrasi dan laporan pertanggungjawaban yang tertib serta tepat waktu.

Menurutnya, kelengkapan administrasi menjadi salah satu faktor penting agar proses penyaluran Dana Desa pada tahap berikutnya dapat berjalan lancar tanpa hambatan.

"Kami meminta seluruh pemerintah kampung untuk mempercepat penyusunan laporan pertanggungjawaban dan memastikan seluruh penggunaan anggaran sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Hal ini penting agar tidak terjadi kendala administratif pada pencairan tahap selanjutnya," ujarnya.

Baca juga: Program Indonesia Terang Hadir di Maybrat: 19 Kampung Segera Teraliri Listrik pada 2026

Pemkab Maybrat optimistis penyaluran Dana Desa Tahap I sebesar Rp40 miliar tersebut akan menjadi stimulus bagi percepatan pembangunan kampung, penguatan ekonomi masyarakat, serta peningkatan kualitas hidup warga secara merata di seluruh wilayah Kabupaten Maybrat.

Melalui pengelolaan yang transparan dan tepat sasaran, Dana Desa diharapkan mampu menjadi motor penggerak pembangunan dari kampung menuju Maybrat yang lebih maju, mandiri, dan sejahtera. (tribunsorong.com/taufik nuhuyanan)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.