Suspek Rabies, Ni Ketut Sari Meninggal di Jembrana Bali, Sempat Diserang dan Digigit Kucing Liar
Putu Dewi Adi Damayanthi June 06, 2026 09:03 AM

TRIBUN-BALI.COM, NEGARA - Ni Ketut Sari (38), warga Banjar Kembangsari, Desa Tukadaya, Kecamatan Melaya, Jembrana, Bali, akhirnya berpulang atau meninggal dunia diduga atau suspek rabies. 

Ni Ketut Sari sebelumnya memiliki riwayat gigitan Hewan Penular Rabies (HPR) yaitu kucing liar.

Sebelum meninggal dunia, korban sempat dirawat di RSU Negara dan menderita gejala klinis rabies seperti takut dengan air dan angin hingga akhirnya meninggal dunia tak lama setelah masuk rumah sakit atau pada 24 Mei 2026 dini hari lalu.

Menurut informasi yang diperoleh Tribun Bali, peristiwa tersebut bermula saat Ni Ketut Sari menjemur pakaian di depan rumahnya pada bulan April 2026 lalu. Saat itu, korban sempat diserang atau digigit oleh kucing liar yang tak diketahui asal muasalnya. 

Baca juga: Suspek Rabies di Jembrana Bali Berujung Maut, Korban Sempat Abaikan Cakaran Kucing Liar

Kucing liar tersebut menyerang korban pada bagian betis kaki kanan.

Saat itu, yang bersangkutan diinformasikan tak membawa dirinya ke Fasilitas Kesehatan (Faskes) terdekat karena menganggap luka gigitan yang kecil. 

Ia memilih hanya mencuci luka gigitan dengan sabun dan di air mengalir.

Tak disangka, sebulan kemudian pasca kejadian atau 23 Mei 2026 lalu, korban justru sakit dengan gejala klinis mengarah ke virus rabies. 

Seperti takut minum air hingga gelisah. Pihak keluarga lantas bergegas membawa korban ke Puskesmas terdekat dan dirujuk ke RSU Negara untuk pengobatan lebih lanjut sore hari saat itu. 

Tak lama, atau esok paginya korban dinyatakan meninggal dunia.

“Pasien datang dengan keluhan utama takut terhadap air sejak satu hari sebelum dibawa ke RSU,” ungkap Kabid Pelayanan Medik dan Kendali Mutu RSU Negara, dr Gustu Ngurah Putu Adnyana saat dikonfirmasi, Jumat 5 Juni 2026.

dr Ngurah menyebutkan, gejala lainnya adalah gelisah ketika terkena angin. 

Sesuai keterangan keluarga, pasien tersebut sebelumnya ada riwayat gigitan HPR yakni kucing liar di rumahnya sekitar satu bulan sebelum sakit. 

“Setelah mendapat perawatan, pasien meninggal dunia esok harinya, waktu dinihari. Jadi hanya sebentar mendapat perawatan,” ungkapnya.

Terpisah, Kabid Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) Dinas Pertanian, Perikanan dan Pangan Jembrana, I Gusti Ngurah Putu Sugiarta membenarkan hal tersebut. 

Ni Ketut Sari sempat diserang HPR jenis kucing. Laporan tersebut diterima dua hari lalu atau sehari sejak dilakukan vaksinasi rabies emergency di sekitar lokasi.

“Sejak menerima laporan (adanya warga meninggal dunia suspek rabies), kita lakukan vaksinasi emergency di sekitar lokasi atau rumah warga tersebut,” kata Sugiarta saat dikonfirmasi.

Dia menyebutkan, dari pelaksanaan vaksinasi dan kontrol populasi tersebut, pihaknya berhasil menyasar 21 ekor HPR untuk divaksinasi rabies dan 4 ekor dilakukan kontrol populasi.

Dengan kejadian ini, pemerintah mengimbau seluruh masyarakat agar tidak sekali-sekali meremehkan kasus gigitan HPR seperti anjing, kucing bahkan monyet kepada manusia. 

Sebab, jika tidak ditangani dengan maksimal akan bisa berakibat fatal.

“Kami imbau tidak meremehkan gigitan HPR. Jika misalnya terkena gigitan, warga diminta segera mencuci luka dengan air mengalir dan sabun, serta wajib melapor ke Puskesmas terdekat untuk mendapatkan penanganan medis dan suntikan VAR maupun SAR untuk meminimalisir risiko,” ujarnya.

Untuk diketahui, kepergian ibu rumah tangga tersebut menyisakan duka mendalam bagi keluarganya. I

a meninggalkan dua anaknya yang masih duduk di bangku SMA dan SD untuk selama-lamanya.

Vaksinasi dan sterilisasi hewan dengan metode stasioner kembali dilaksanakan di Kabupaten Jembrana, Jumat 5 Juni 2026. 

Kali ini dilaksanakan di Balai Banjar Batuagung, Kecamatan/Kabupaten Jembrana. 

Pelaksanaan vaksinasi dilaksanakan karena sebelumnya ada lima orang warga Banjar Masean, Desa Batuagung yang diserang anjing dan terkonfirmasi positif rabies.

Menurut data yang berhasil diperoleh, total ada 110 ekor hewan yang menerima layanan tersebut. 

Rinciannya 60 ekor menerima layanan sterilisasi sebagai upaya kontrol populasi. 

Kemudian ada 50 ekor hewan yang menerima layanan vaksinasi rabies.

“Kita bekerjasama dengan yayasan untuk memberikan layanan vaksinasi dan sterilisasi. Ini setiap kita laksanakan,” kata Sugiarta.

Dia menyebutkan, pemilihan lokasi di Desa Batuagung karena sebelumnya sempat ditemukan satu kasus positif rabies pada HPR yakni anjing di Banjar Masean, Desa Batuagung. 

Bahkan, kasus yang terjadi pada pertengahan bulan Mei lalu ini sempat menyebabkan lima orang warga alami luka gigitan.

“Di sini populasi anjing cukup banyak, dan karena ada kasus kita juga rangkai dengan layanan sterilisasi sebagai upaya kontrol populasi. Total ada 110 ekor yang kita berikan layanan vaksinasi maupun sterilisasi,” jelasnya.

Disinggung mengenai jumlah kasus positif rabies pada hewan hingga saat ini, Sugiarta menyebutkan secara total sudah ada 33 kasus positif rabies pada hewan. 

Tentunya, jumlah tersebut tersebar di seluruh wilayah Jembrana dan untuk sementara jumlah kasus terbanyak di Kecamatan Mendoyo.

“Total 33 kasus positif di Jembrana. Kami harap peran serta masyarakat untuk bersama-sama menekan kasus dan menjaga hewan peliharaannya dengan memberikan vaksinasi rabies,” imbaunya. (mpa)

Petugas Beri VAR ke Keluarga Terdekat

Dinas Kesehatan dan Sosial Kabupaten Jembrana membeberkan kronologi serangan hewan pada warga Banjar Kembangsari, Desa Tukadaya, Kecamatan Melaya, Jumat 5 Juni 2026. 

Korban diketahui datang ke Faskes dengan keluhan takut dengan air dan angin serta menderita sesak napas. 

Di sisi lain, keluarga terdekat dari korban juga sudah diberikan penanganan atau layanan VAR untuk manusia.

Namun begitu, Dinas Kesehatan dan Sosial mengingatkan kepada masyarakat kasus suspek rabies yang dialami warga Melaya tersebut menjadi pengalaman berharga. 

Masyarakat diminta tidak abai atau meremehkan kasus serangan HPR, sekecil apapun. 

Ketika diserang HPR, jangan hanya didiamkan, namun dilaporkan dan dibawa ke Faskes terdekat untuk menerima penanganan medis untuk meminimalisir risiko terburuk.

Sementara itu, data dari Dinas Kesos Jembrana tercatat ada sekitar 500 kasus gigitan HPR pada manusia dalam sebulan.

Artinya, ada 3-4 ribu gigitan hewan pada manusia dalam setahun. 

Kemudian untuk penggunaan Vaksin Anti rabies (VAR) pada manusia tercatat mencapai 1.500-1.700 dosis dalam sebulan.

“Korban awalnya datang ke Puskesmas setempat, namun karena gejala mengarah ke rabies akhirnya dirujuk ke RSU Negara untuk penanganan medis lebih lanjut,” jelas Kadis Kesehatan dan Sosial Jembrana, dr I Gusti Bagus Ketut Oka Parwata saat ditemui Tribun Bali, Jumat 5 Juni 2026.

Dia melanjutkan, pasien suspek rabies tersebut dirujuk ke RSU Negara pada 23 Mei 2026 lalu sekitar pukul 18.42 WITA. 

Saat itu, kondisi pasien sudah memberontak saat diberikan air minum dan oksigen. Setelah itu, pasien dipindahkan ke ruang perawatan.

Namun begitu, sekitar pukul 02.00 WITA pada 24 Mei 2026 lalu, pasien kembali mengeluh, gelisah dan terus mengeluarkan air liur. 

Hingga akhirnya, pukul 03.46 WITA, korban berusia 38 tahun tersebut dinyatakan meninggal dunia.

“Setelah itu kita langsung melakukan penelusuran di sekitar tempat tinggal korban kasus suspek rabies tersebut. Karena sebelumnya memang ada riwayat cakaran (bukan gigitan) kucing liar sebulan sebelum meninggal dunia,” tegas Oka Parwata.

Petugas medis datang ke rumahnya dan ternyata setelah kejadian kucing liar yang menyerang korban telah dieksekusi dan tidak dilaporkan. 

Sehingga, tidak bisa dilakukan uji sampel terhadap hewan yang menyerang ke laboratorium untuk membuktikan bahwa hewan yang menyerang positif atau negatif rabies.

“Kemudian korban setelah diserang kucing liar tersebut tidak melapor dan datang ke faskes untuk mendapatkan penanganan,” ungkapnya. “Kemudian untuk VAR kita sudah berikan ke keluarga terdekat sebagai antisipasi,” imbuhnya.

Dengan kasus ini, kata dia, pihaknya mengajak seluruh elemen masyarakat termasuk lintas instansi untuk memperkuat komunikasi, pencegahan, serta penanganan kasus di lapangan. 

Sosialisasi ke masyarakat terhadap bahaya rabies sangat penting dilakukan agar kasus serupa tak terulang di kemudian hari.

“Yang paling penting sekarang adalah sosialisasi terkait kasus gigitan. Ketika ada gigitan atau cakaran HPR sebaiknya masyarakat jangan sungkan dan langsung bawa ke Faskes terdekat agar mendapatkan penanganan medis sesuai SOP. Ini biasanya yang diabaikan atau diremehkan masyarakat karena hanya menderita luka kecil padahal risikonya sangat besar,” tandasnya. (mpa)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.