Satu Pelaku Begal Bersajam yang Kerap Beraksi di Pemulutan Ogan Ilir Ditangkap, 2 Orang Masih Buron
Odi Aria June 06, 2026 09:27 AM

SRIPOKU.COM, INDRALAYA - Polisi mengamankan begal menggunakan senjata tajam yang beraksi di wilayah Pemulutan, Ogan Ilir.

Kapolres Ogan Ilir AKBP Bagus Suryo Wibowo mengonfirmasi bahwa satu dari tiga begal diringkus.

Tersangka berinisial AP (28 tahun) beraksi bersama dua rekannya pada Rabu (3/6/2026) malam.

Ketiganya berkeliling menggunakan dua unit sepeda motor, mencari sasaran tindak kejahatan.

"Pada Rabu malam tersebut, komplotan ini dua kali melakukan tindak kejahatan. Pada aksi pertama bahkan tersangka melukai korbannya menggunakan parang," terang Bagus di Mapolres Ogan Ilir, Jumat (5/6/2026).

Saat akan kembali membegal pada percobaan ketiga, komplotan ini terciduk oleh petugas yang berpatroli.

Sebelumnya polisi juga telah menerima laporan terkait sepak terjang komplotan tersebut.

"Satu orang diamankan dan dua lainnya kabur. Kemudian dua unit sepeda motor untuk membegal beserta sajam berupa pisau dan parang juga diamankan," papar Bagus.

Setelah mengamankan tersangka AP, polisi terus memburu dua tersangka lainnya.

Tersangka AP dijerat Pasal 479 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.

Ancaman hukuman yang menanti tersangka yakni pidana penjara selama 10 tahun.

"Tentunya tersangka akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku," kata Bagus menegaskan.

Saat diinterogasi polisi, tersangka tampak mencucurkan air mata.

Ia mengaku menyesal melakukan perbuatan tersebut.

"Saya hanya diajak teman. Pelakunya (pembacokan korban) bukan saya," tutur tersangka yang masih bujangan tersebut.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.