Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Nur Rahma Sagita
TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU SELATAN - Bupati Bengkulu Selatan Rifai Tajudin turun tangan terkait kasus oknum Camat Seginim yang diduga ngamuk di SMPN 1 Bengkulu Selatan.
Bupati Rifai, melalui Inspektorat Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan, telah memerintahkan pemeriksaan terhadap camat tersebut guna mengetahui dugaan pelanggaran yang terjadi.
Kepala Inspektorat Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan, Hamdan Syarbaini, mengatakan pihaknya mulai melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak yang berkaitan dengan peristiwa tersebut.
“Tim kami hingga hari ini mulai melakukan pemeriksaan kepada saksi yang terkait,” ujar Hamdan kepada TribunBengkulu.com, Jumat (5/6/2026).
Hamdan menjelaskan pemeriksaan dilakukan sebagai tindak lanjut dari surat tugas yang diberikan langsung oleh bupati untuk segera menangani persoalan tersebut.
“Kami telah segera melakukan pemeriksaan terkait persoalan ini. Nantinya akan disesuaikan dengan tingkat kesalahan dari camat tersebut, karena saat ini masih dalam tahap pemeriksaan awal,” ungkap Hamdan.
Dalam proses pemeriksaan, Inspektorat telah memanggil sejumlah pihak, mulai dari pihak sekolah, camat, hingga Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Bengkulu Selatan.
Pemeriksaan diperkirakan berlangsung selama delapan hari ke depan.
“Kami tim baru melakukan pemeriksaan, jadi belum bisa menjelaskan lebih lanjut. Setelah pemeriksaan selesai, baru kami bisa memberikan keterangan,” tegas Hamdan.
Baca juga: Camat Seginim Ngamuk di SMPN 1 Bengkulu Selatan, Dikbud Sebut Error Sistem Tidak Rugikan Siswa
Sanksi dan Penanganan Kasus
Hamdan menambahkan, apabila hasil pemeriksaan membuktikan adanya pelanggaran berat, maka pihaknya akan memberikan sanksi tegas berupa nonjob hingga pencabutan status sebagai ASN.
Sedangkan, apabila pelanggaran yang ditemukan tergolong ringan, maka akan diberikan teguran sesuai prosedur yang berlaku.
Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan menegaskan akan menangani kasus tersebut secara profesional dan sesuai aturan guna menjaga disiplin serta etika aparatur sipil negara di lingkungan pemerintahan.
Saat ini, Inspektorat Bengkulu Selatan masih terus mendalami kasus tersebut dan hasil pemeriksaan nantinya akan menjadi dasar penentuan sanksi terhadap oknum camat yang bersangkutan.
Camat Ngamuk
Berdasarkan informasi yang diterima wartawan TribunBengkulu.com dari hasil wawancara dengan Kepala SMPN 1 Bengkulu Selatan, Liasrawati, kejadian bermula saat seorang wali murid mendatangi sekolah pada Jumat (29/5/2026).
Kedatangan orang tua siswa yang diketahui merupakan salah satu oknum camat di Bengkulu Selatan itu untuk menanyakan nilai anaknya yang rendah pada hasil TKA.
Diduga tidak menerima nilai anaknya rendah, padahal selama ini dikenal berprestasi dan mendapat ranking di kelas, wali murid tersebut tiba-tiba emosi hingga memecahkan meja yang berada di ruang tata usaha sekolah.
“TKA ini perdana dilakukan tahun ini di seluruh sekolah. Mungkin orang tua kecewa karena nilai anaknya anjlok. Selama ini anak tersebut ranking dan nilainya juga baik,” ujar Liasrawati saat diwawancarai TribunBengkulu.com, Selasa (2/6/2026).
Kronologi Kedatangan Orang Tua
Liasrawati menjelaskan, pada Jumat sekolah tetap melaksanakan aktivitas belajar seperti biasa dan tidak ada kebijakan work from home (WFH).
Saat datang ke sekolah, wali murid tersebut langsung menunjukkan emosi.
Pihak sekolah mengaku terkejut karena sebelumnya telah menjelaskan kronologi dan sistem penilaian TKA yang memang sudah menjadi ketentuan.
“TKA itu bukan kehendak sekolah ataupun kepala sekolah, karena semuanya berasal dari sistem aplikasi. Pada dasarnya kami berharap nilai seluruh siswa baik,” ungkap Liasrawati.
Laporkan Pengawas Pembina
Kerusakan meja tersebut merupakan aset lembaga pendidikan.
Karena itu, Liasrawati mengaku telah melaporkan kejadian tersebut kepada pengawas pembina yang menaungi bidang SMP, meski belum melapor langsung ke Kepala Dinas Pendidikan.
“Memang saya belum melapor langsung ke atasan, tetapi saya melaporkannya secara berjenjang sesuai aturan yang ada,” katanya.
Selain itu, pihak Inspektorat juga dikabarkan akan mendatangi sekolah untuk melihat langsung kondisi dan mendengarkan kronologi kejadian.
Tindakan tersebut dinilai tidak pantas dilakukan di lingkungan sekolah dan dianggap sebagai tindakan arogan.
Sebagai informasi, TKA baru pertama kali dilaksanakan tahun ini dengan sistem pengerjaan soal menggunakan komputer.
Pelaksanaan ujian diawasi ketat oleh pengawas serta kamera CCTV untuk memastikan tidak adanya kecurangan selama ujian berlangsung.
Gabung grup Facebook TribunBengkulu.com untuk informasi terkini