TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Beginilah detik-detik korban kejahatan pencurian dengan kekerasan (curas) gorok leher di Kota Dumai ditemukan.
Korban bernama Merianti (32) sudah berlumuran darah pada Minggu (15/2/2026) dinihari.
Kapolres Dumai AKBP Angga Febrian Herlambang kepada Tribunpekanbaru.com, Sabtu (6/6/2026) mengatakan, suami korban syok setelah mendapatkan kabar dari anaknya bahwa korban dalam kondisi berdarah-darah.
"Kejadiannya sekira pukul 03.20 WIB dinihari. Suami korban sedang keluar membeli makanan. Kemudian mendapatkan kabar dari anaknya bahwa korban dalam kondisi sudah berdarah," ungkap Angga.
Dalam percakapan lewat ponsel tersebut sang anak mengatakan "Pa Pulang Pa, leher mama berdarah dianu orang."
Dari informasi anaknya itu, suami korban langsung pulang dan mendapati istrinya bersimbah darah.
Segera korban dibawa rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.
"Korban masih bisa berkomunikasi. Dari pengakuan korban, ada orang tak dikenal masuk rumah. Kemudian melakukan kekerasan. Membawa handphone dan sejumlah uang," ujar Kapolres.
Terungkap sudah kasus pencurian dengan kekerasan yang terjadi di Gang Anggrek, Kelurahan Dumai Kota, Kecamatan Dumai Kota, pada Minggu (15/2/2026) dini hari lalu.
Satreskrim Polres Dumai berhasil mengamankan satu orang tersangka berinisial RJ alias Rahmat.
Warga Dumai Kota tersebut merupakan tersangka utama pada kejahatan yang sempat menggorok leher korban bernama Merianti (32) yang terjadi sekira pukul 03.20 WIB.
Kapolres Dumai AKBP Angga Febrian Herlambang mengatakan, dari pengungkapan tersebut polisi berhasil mengamankan pelaku utama serta seorang tersangka penadahan barang hasil kejahatan.
Diungkapkan Angga, pengungkapan dilakukan berdasarkan laporan polisi dan hasil penyelidikan yang dilakukan Satreskrim Polres Dumai, pada Jumat (5/6/2026).
Kemudian Tim Opsnal Satreskrim yang dipimpin Katim Opsnal Pidum AIPTU Catursyah berhasil mengamankan seorang perempuan berinisial NAA alias NIA di wilayah Kelurahan Bagan Besar Timur, Kecamatan Bukit Kapur.
"Nah, dari tangan NIA, petugas menemukan satu unit handphone yang diketahui merupakan milik korban. Hasil pemeriksaan terhadap NIA mengungkap identitas pelaku utama pencurian dengan kekerasan tersebut," ujar Kapolres
Dari pemeriksaan tersangka NIA, tim kemudian melakukan pengembangan.
Usaha cepat dan terukur, tim berhasil menangkap tersangka Rahmat di sebuah rumah kontrakan di Jalan Pulau Payung, Kelurahan Bukit Datuk, Kecamatan Dumai Selatan.
Setelah diamankan tersangka beserta barang bukti dibawa ke Polres Dumai guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
Dikatakan Angga, selain menangkap pelaku utama, penyidik juga menetapkan NIA sebagai tersangka penadahan setelah diketahui membeli dan menguasai barang hasil kejahatan berupa handphone milik korban.
"Penetapan status tersangka dilakukan setelah penyidik melakukan pemeriksaan dan gelar perkara," terang Angga
Ditambahkan Angga, pengungkapan yang dilakukan merupakan hasil kerja keras tim dalam melakukan penyelidikan.
Tentu saja lewat koordinasi dan komunikasi yang intens oleh Kasatreskrim Polres Dumai.
Usaha itu kemudian berhasil mengidentifikasi dan menangkap para pelaku.
Saat ini kedua tersangka telah diamankan dan proses penyidikan terus berjalan hingga pemberkasan untuk selanjutnya dilimpahkan kepada Jaksa Penuntut Umum
Angga mengatakan, pihaknya berkomitmen untuk menindak tegas setiap pelaku tindak pidana yang meresahkan masyarakat.
Apalagi slama kasus ini pelaku tidak hanya melakukan pencurian tetapi juga melakukan kekerasan yang mengakibatkan korban mengalami luka serius.
Curas yang menjadi perhatian tersebut bermula saat korban, Merianti (32), sedang berada di rumahnya sekitar pukul 03.20 WIB.
Saat itu, pelaku masuk ke dalam rumah dan melakukan pencurian.
Ketika aksinya diketahui korban, pelaku melakukan kekerasan dengan menyayat bagian leher korban sebelum melarikan diri sambil membawa satu unit telepon genggam merek dan uang tunai sebesar Rp200 ribu.
Korban mengalami luka pada bagian leher dan harus mendapatkan perawatan medis di rumah sakit. Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp2,8 juta dan melaporkan peristiwa itu ke Polres Dumai.
(Tribun Pekanbaru/Budi Rahmat)