SRIPOKU.COM, PALEMBANG- Satu tersangka kasus pengeroyokan sopir truk yang tewas usai mengantre di SPBU Jalan HM Noerdin Panji ditangkap polisi.
Tersangka lain yakni F yang berperan turut serta mengeroyok korban Yepran Firmansyah dengan sajam sebanyak satu kali.
Dengan ditangkapnya Ferdi, hingga, Sabtu (6/6/2026) sudah tiga orang yang diamankan pihak kepolisian dan satu orang yang masih DPO yakni inisial Y alias W.
Pelaku Y diduga berperan sebagai yang memukul korban dan merusak kendaraannya.
Kapolsek Sukarami Kompol Alex Andrian mengatakan pihaknya berhasil mengamankan 1 pelaku berinisial F yang sebelumnya sempat masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Pelaku ditangkap pada Kamis (4/6/2026) malam.
"Iya kita berhasil mengamankan satu orang lagi sekitar pukul setengah 10 tadi malam berinisial F. Jadi sudah ada tiga orang yang berhasil kita amankan," kata Alex saat rilis di Polda Sumsel, Jumat (5/6/2026).
Alex menjelaskan, Ferdi bersama tersangka utama Ongki Saputra terlibat cekcok dengan korban ketika serobot antrean BBM di SPBU.
"Karena sakit hati usai cekcok tersebut, keduanya pulang ke rumah masing-masing dan mengambil sajam berupa pisau dan parang. Di perjalanan pelaku menghubungi rekan-rekannya kalau mereka hendak membalas korban," jelasnya.
Sesampainya Ongki dan Ferdi bersama beberapa orang termasuk pelaku AP dan Y (DPO) di SPBU, mereka sempat memantau dan memastikan apakah korban masih ada di sana.
Lalu keempat pelaku tersebut menyerbu korban yang sedang menunggu pengisian BBM di truknya.
Korban yang terluka lalu menyelamatkan diri, dengan mengendarai truk supaya menjauh dari TKP.
"Saat mau kabur truk korban menabrak motor pelaku O (Ongki), kemudian lari ke jalan raya. Nahasnya saat itu karena kondisi jalan masih macet jadi kendaraannya terhenti. Pelaku O naik ke truk lalu menusuk korban berkali-kali ke tubuh dan kepala, disitu korban bersimbah darah," tuturnya.
Ia menambahkan selain mengejar pelaku Y yang masih DPO, mengenai apakah masih pelaku lain yang terlibat hal itu masih berproses.
"Untuk sementara ini, yang bisa kami pastikan hanya ada empat orang pelaku," tandasnya.