Alasan Pemerintah Belum Tunjuk Pengganti Silmy Karim Usai Korupsi di Kemen Imipas Dibongkar Kejagung
Musahadah June 06, 2026 01:32 PM

 

SURYA.CO.ID - Setelah eks Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas), Silmy Karim Cs dicopot imbas menjadi tersangka korupsi, pemerintah belum berencana mengisi jabatan yang ditinggalkan. 

Itu artinya, Menteri Imipas Agus Andrianto akan memimpin kementerian itu sendiri. 

Hal itu disampaikan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi di Kompleks DPR, Jakarta, Sabtu (6/6/2026).

"Untuk sementara belum ada rencana pengisian dari jabatan yang ditinggalkan," kata Prasetyo Hadi.

Prasetyo beralasan tugas Kementerian Imipas masih dapat dikerjakan tanpa kehadiran wakil menteri.

Baca juga: Daftar 19 Kendaraan Silmy Karim yang Disita KPK, Ada Porsche, Harley Davidson, Vespa hingga Sepeda

"Karena juga posisinya kan Wakil Menteri ya, artinya kegiatan atau tugas kementerian tersebut yang dijalankan oleh menterinya masih dapat berjalan dengan apa namanya normal gitu," tutur dia.

Prasetyo menyebutkan, pengisian posisi Wamen Imipas akan dilakukan setelah adanya evaluasi lanjutan.

"Nanti kita lihat kalau memang kebutuhan kita hitung, kita harus melakukan perkuatan dengan menunjuk wakil menteri ya itu nanti kita lihat setelah kita evaluasi. Saya rasa masih nggak ada masalah," kata dia.

Sebelumnya, KPK menetapkan Silmy dan 7 pejabat Direktorat Jenderal Imigrasi sebagai tersangka terkait kasus dugaan pemerasan izin tinggal Warga Negara Asing (WNA) pada Kamis (4/6/2026).

Mereka ditetapkan sebagai tersangka setelah rangkaian Operasi Tangkap Tangan (OTT) di lingkungan Imigrasi Jakarta Barat pada Rabu (3/6/2026).

Ketua KPK Setyo Budiyanto menuturkan, dalam perkara ini, para pejabat Imigrasi diduga mempersulit dan selalu menolak permohonan izin tinggal yang diajukan oleh warga negara asing (WNA).

Para pemohon dipaksa membayar biaya tambahan pada loket verifikasi di Kantor Imigrasi (wilayah), serta kembali membayar verifikasi di Dirjen Imigrasi (pusat) agar permohonan tersebut diproses.

“Hal ini menggambarkan bahwa perbuatan melawan hukum dalam dugaan tindak pidana korupsi pemerasan ini dilakukan secara sistemik oleh para pihak, mulai dari alur perintah (top-down) hingga aliran uangnya (bottom-up/setoran),” ujar dia.

Setyo menyebutkan, Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim diduga meminta 'jatah' dari pengurusan izin tinggal tersebut sejak ia menjabat sebagai Direktur Jenderal Imigrasi tahun 2023-2024.

Permintaan Silmy itu disampaikan kepada Direktur Izin Tinggal Ditjen Imigrasi Jaya Saputra yang kemudian memerintahkan anak buahnya untuk menarik 'biaya ekstra' dari WNA yang mengurus izin tinggal.

"Di mana untuk setiap dokumen permohonan izin tinggal yang diproses ‘setiap klik ada harganya’," kata Setyo.

KPK menduga, pihak-pihak di Ditjen Imigrasi atau Kementerian Imipas menerima uang setidaknya Rp 145,5 miliar secara langsung maupun perantara selama periode 2022-2026.

Setiap hari Jumat, uang tersebut dibagikan kepada para pejabat Imigrasi, termasuk Silmy Karim yang menerima jatah rutin sebesar Rp 100 juta per minggu.

Selanjutnya, uang itu digunakan oleh para pihak untuk kepentingan pribadi, pembelian aset, maupun kegiatan usaha seperti mendirikan perusahaan towing untuk menyamarkan penerimaan uang tersebut.

Belasan Kendaraan Silmy Karim Disita 

DISITA - 19 kendaraan milik Silmy Karim yang disita KPK di kasus dugaan pemerasan izin tinggal WNA di Ditjen Imigrasi.
DISITA - 19 kendaraan milik Silmy Karim yang disita KPK di kasus dugaan pemerasan izin tinggal WNA di Ditjen Imigrasi. (Kolase Kompas.com dan Tribunnews)

Dari garasi rumah Silmy Karim di Jalan Brawijaya III, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, penyidik KPK menyita  2 unit mobil sport; 10 unit kendaraan roda dua mulai dari vespa, hingga Harley Davidson; serta 7 unit sepeda. 

Untuk mengangkut belasan kendaraan ini, KPK harus mendatangkan dua mobilk towing. 

Dikutip dari Kompas.com, dua mobil towing tersebut tiba pada pukul 18.13 WIB dan langsung memasuki halaman depan rumah Silmy.

Usai penggeledahan, satu mobil towing membawa sejumlah kendaraan yang ditutupi dengan kain hitam.

Baca juga: Siasat Silmy Karim Kaburkan Uang Hasil Pemerasan WNA, Tiap Jumat Dapat Jatah Rp 100 Juta

Lalu, mobil towing di belakangnya mengangkut dua unit motor merek Harley Davidson, satu unit motor Ducati, beberapa sepeda.

Kemudian dua unit mobil mewah merek Porsche warna merah dan silver ikut dibawa KPK.

Korps Brimob yang berjaga di lokasi penggeledahan langsung menutup pagar saat mobil towing memasuki rumah tersebut.

Selain 19 kendaraan, penyidik KPK juga menyita perhiasan serta sejumlah uang dalam mata uang Rupiah, maupun valas, seperti Dollar Amerika Serikat (USD), Euro (EUR) dan Jepang (YEN).

“Dalam penggeledahan yang dilakukan di rumah tersangka SK, Penyidik mengamankan dan menyita barang bukti,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Jumat (5/6/2026).

Dia mengatakan, seluruh barang bukti yang disita diduga didapatkan Silmy dari hasil pemerasan proses pengurusan izin tinggal WNA di lingkungan Ditjen Imigrasi.

“Barang bukti yang disita ini diduga terkait atau didapat dari dugaan tindak pidana korupsi pemerasan yang dilakukan tersangka terkait pengurusan izin tinggal sementara WNA,” ucap dia.

Sebagian sumber: https://nasional.kompas.com/read/2026/06/05/18360231/mobil-towing-didatangkan-ke-rumah-silmy-karim-yang-digeledah-kpk.

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.