TRIBUNTRENDS.COM - Seorang pria berinisial TG melaporkan dugaan penipuan yang dialaminya setelah memesan layanan perempuan melalui jasa open booking online (BO) di wilayah Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Bali.
Ia mengaku mengalami kerugian setelah mengirimkan sejumlah uang, namun layanan yang dijanjikan tidak pernah diberikan.
Baca juga: Pernikahan Pria dengan Dua Wanita di Buleleng Bali, Ternyata Nikah Lagi Karena Istri Kedua Hamil
Dikutip dari Kompas.com pada 6 Juni 2026, Kapolsek Kuta Selatan AKP Muhammad Said Husen menjelaskan bahwa laporan tersebut diterima melalui layanan Call Center 110 pada Rabu (3/6/2026) sekitar pukul 07.00 Wita.
Dalam laporan itu, TG mengaku telah melakukan transfer uang kepada pihak yang menawarkan jasa perempuan panggilan setelah sebelumnya terjadi kesepakatan.
Peristiwa bermula ketika TG menghubungi seseorang yang menawarkan jasa tersebut secara daring.
Setelah mencapai kesepakatan, pelapor diminta untuk melakukan pembayaran di awal sebagai syarat pemesanan.
Namun, setelah uang dikirim, layanan yang dijanjikan tidak kunjung diberikan.
Pihak yang menerima transfer juga disebut sulit dihubungi setelah transaksi dilakukan.
Baca juga: Jujur Sampai Buka Aib, Dede Sunandar Ngaku Pernah Terjerumus Dunia Open BO: Penasaran Pengen Nyoba
Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas Polsek Kuta Selatan langsung mendatangi lokasi yang disebutkan pelapor di kawasan Jalan Siligita, Kelurahan Benoa, Kecamatan Kuta Selatan.
Namun, saat dilakukan pengecekan di lapangan, polisi tidak menemukan keberadaan pelapor di lokasi tersebut.
Selain itu, identitas TG juga belum dapat dipastikan karena nomor telepon yang dicantumkan dalam laporan tidak aktif ketika dihubungi kembali.
Meski demikian, pihak kepolisian menyatakan tetap melakukan pendalaman terhadap dugaan kasus tersebut.
Baca juga: Perjuangan Suami di Sidrap Gagal Hentikan Istri dari Open BO, Berakhir Jadi Saksi Kematian
Kapolsek Kuta Selatan AKP Muhammad Said Husen mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam melakukan transaksi secara online.
Terutama dengan pihak yang belum jelas identitas maupun legalitasnya.
Ia juga mengingatkan agar masyarakat waspada terhadap berbagai modus penipuan yang memanfaatkan komunikasi dan transaksi daring.
(TribunTrends/Talitha)