AKBP Endro Aribowo 'Pamer' 3 Penjahat yang Bikin Resah Warga OKU Sumsel, Ini Kejahatannya
Welly Hadinata June 06, 2026 02:27 PM

SRIPOKU.COM, BATURAJA – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ogan Komering Ulu (OKU) Sumsel berhasil mengungkap sejumlah kasus pencurian yang meresahkan masyarakat dengan mengamankan tiga tersangka dari lokasi berbeda.

Kapolres OKU AKBP Endro Aribowo didampingi Kasat Reskrim AKP Nasron Junaidi serta jajaran kapolsek memimpin konferensi pers di halaman Mapolres OKU, Jumat (5/6/2026).

Kapolres menjelaskan, ketiga tersangka yang diamankan yakni Roni Irawan (33), warga Kecamatan Lubuk Batang, Iwan Sutejo (31), warga Kecamatan Lubai Ulu, Kabupaten Muara Enim, dan Muhammad Kurniawan (19), warga Kecamatan Lengkiti, Kabupaten OKU.

"Ketiga tersangka terlibat dalam kasus pencurian dengan pemberatan dan pencurian kendaraan bermotor. Sementara satu pelaku lainnya yang identitasnya telah diketahui masih dalam pengejaran petugas," ujar Kapolres.

Pelaku Curanmor dan Pencurian Getah Karet

Tersangka Roni Irawan diketahui terlibat dalam dua kasus pencurian di wilayah Kecamatan Lubuk Batang.

Kasus pertama terjadi pada 19 April 2026, ketika Roni mencuri sepeda motor Yamaha Vega milik warga Desa Belimbing, Kecamatan Lubuk Batang.

Selain itu, pada 11 Mei 2026 sekitar pukul 04.00 WIB, tersangka juga mencuri getah karet milik Kepala Desa Kertamulya, Suwandi.

Pelaku berhasil ditangkap petugas pada hari yang sama sekitar pukul 18.00 WIB di area kebun karet.

Curi 960 Kilogram Buah Sawit

Sementara itu, tersangka Iwan Sutejo bersama rekannya Yopi yang kini berstatus DPO terlibat pencurian tandan buah segar (TBS) kelapa sawit.

Keduanya diduga mencuri 45 toros atau sekitar 960 kilogram buah sawit milik Asmunandar, warga Desa Lubuk Rukam, Kecamatan Peninjauan.

Aksi pencurian terjadi di wilayah Desa Mendala, Kecamatan Peninjauan pada 3 Mei 2026.

Polisi berhasil mengamankan Iwan saat sedang mengangkut hasil curian tersebut.

Bobol Warung dengan Membuka Atap

Tersangka Muhammad Kurniawan diketahui telah dua kali melakukan pencurian dengan modus membuka genteng bangunan sebelum masuk ke dalam.

Aksi terakhir dilakukan pada 11 Mei 2026 sekitar pukul 01.00 WIB di sebuah warung milik Heryadi di Desa Tanjung Lengkayap, Kecamatan Lengkiti.

Pelaku mengambil uang tunai dari laci meja serta tas yang berisi sejumlah dokumen penting milik korban.

Muhammad Kurniawan berhasil ditangkap petugas pada 1 Juni 2026 di Desa Lubuk Dalam, Kecamatan Lengkiti.

Kapolres OKU mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kriminalitas dengan menggunakan kunci pengaman tambahan pada kendaraan serta mengaktifkan kembali ronda atau pos kamling di lingkungan masing-masing.

"Kami mengimbau masyarakat untuk selalu waspada, memastikan kendaraan diberi pengaman tambahan dan mengaktifkan kembali pos jaga malam guna mencegah tindak kejahatan," katanya.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.