Tak Bisa Berjalan, Santri Korban Dugaan Pembakaran di Ponpes Alami Trauma dan Halusinasi
Wawan Akuba June 06, 2026 02:47 PM

 

TRIBUNGORONTALO.COM – Sudah berbulan-bulan berlalu sejak peristiwa yang mengubah hidup SAH (13), seorang santri di Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat.

Namun hingga kini, bocah tersebut masih berjuang memulihkan kondisi fisik dan mentalnya.

Luka bakar yang mengenai sebagian besar tubuhnya membuat SAH belum bisa kembali beraktivitas seperti anak seusianya.

Ia kini lebih banyak duduk dan mengalami keterbatasan bergerak akibat cedera yang dideritanya.

Bibi korban, Nurul Hidayah, mengatakan keponakannya mengalami luka bakar sekitar 80 persen di tubuhnya setelah insiden yang terjadi di lingkungan pondok pesantren pada November 2025.

Menurut Nurul, dampak yang dirasakan korban tidak hanya secara fisik, tetapi juga psikologis.

Berdasarkan hasil pemeriksaan UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Lombok Tengah, SAH mengalami gejala psikotik ringan, penurunan rasa percaya diri, hingga halusinasi auditori.

Kondisi tersebut membuat korban membutuhkan pendampingan dalam proses pemulihan.

"Empat sampai lima bulan setelah kejadian enggak berani buka, harus tutup mukanya semua soalnya katanya malu," kata Nurul, Jumat (5/6/2026).

Kasus yang menimpa SAH kembali menjadi perhatian publik setelah video yang memperlihatkan kondisi korban beredar luas di media sosial.

Peristiwa itu bermula dari dugaan aksi kekerasan yang dilakukan seorang santri senior berinisial R terhadap sejumlah juniornya di sebuah pondok pesantren di Lombok Tengah.

Menurut keterangan keluarga, lima santri disebut dikumpulkan dalam sebuah ruangan sebelum terjadi aksi pembakaran menggunakan bensin.

Dua korban berhasil menyelamatkan diri, sementara tiga lainnya mengalami luka bakar serius.

Salah satu korban akhirnya meninggal dunia setelah menjalani perawatan selama sekitar empat bulan.

Keluarga menduga tindakan tersebut bukan terjadi secara spontan, melainkan telah direncanakan sebelumnya.

Nurul mengungkapkan bahwa pelaku diduga menyimpan dendam terhadap para korban karena pernah dilaporkan kepada seorang ustaz.

Menurutnya, ancaman bahkan sempat disampaikan beberapa hari sebelum kejadian.

"Tiga hari sebelum kejadian diancam, 'kalau lain kali kalian kasih tahu Abah saya akan bakar kalian'. Akhirnya, tiga hari setelah kata-kata itu langsung kejadian," jelasnya.

Pada awal kejadian, keluarga mengaku menerima penjelasan bahwa korban mengalami luka bakar akibat aktivitas membakar sampah.

Informasi tersebut dipercaya keluarga hingga para korban mulai pulih dan memberikan cerita yang berbeda mengenai apa yang sebenarnya terjadi.

Merasa tidak mendapatkan kejelasan, keluarga kemudian melaporkan kasus tersebut kepada pihak berwenang.

Laporan juga dibuat karena keluarga menilai pihak pondok pesantren tidak menunjukkan tanggung jawab yang memadai terhadap para korban.

Kasi Humas Polres Lombok Tengah, Iptu Lalu Brata Kusnadi, mengatakan kasus tersebut saat ini masih dalam proses penyelidikan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Lombok Tengah.

“Tindak lanjutnya yang kita akan lakukan yaitu melakukan penyelidikan lebih lanjut dan melakukan percepatan upaya penyelidikan sehingga kita bisa mendapatkan informasi untuk membuat terang terkait dengan permasalahan,” katanya.

Ia membenarkan bahwa pihak yang dilaporkan merupakan senior korban di lingkungan pondok pesantren.

Selain itu, kepolisian mengingatkan seluruh lembaga pendidikan agar meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas maupun perilaku peserta didik di lingkungan sekolah dan asrama.

“Kami perlu sampaikan kepada seluruh lembaga pendidikan, baik madrasah dan segala macam, agar tetap mengawasi putra-putri atau siswanya terkait dengan kegiatan-kegiatan maupun perilaku yang ada di dalam lingkungan madrasah maupun sekolah,” ujarnya. (*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.