TRIBUNGORONTALO.COM -- Konsumsi solar subsidi oleh aktivitas tambang emas ilegal di Sumatera Barat diduga mencapai angka yang sangat besar.
Temuan di lapangan menunjukkan satu lokasi Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) dapat menggunakan sekitar 1.000 liter bahan bakar bersubsidi dalam sehari untuk mengoperasikan berbagai peralatan tambang.
Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sumbar, Helmi Heriyanto, mengatakan indikasi penyalahgunaan solar subsidi untuk aktivitas tambang ilegal cukup kuat.
Berdasarkan hasil pemantauan yang dilakukan pihaknya, kebutuhan bahan bakar di sejumlah lokasi PETI tergolong tinggi dan diduga menjadi salah satu faktor yang memengaruhi distribusi solar di masyarakat.
Baca juga: Putin Tolak Bertemu Zelensky, Sebut Tak Ada Gunanya di Tengah Perang Ukraina
Menurut Helmi, jika dihitung secara keseluruhan pada wilayah yang memiliki aktivitas tambang ilegal cukup intensif, volume solar subsidi yang digunakan bisa mencapai antara 5 hingga 7 kiloliter setiap hari.
Temuan tersebut sejalan dengan kondisi yang selama beberapa bulan terakhir terjadi di berbagai SPBU di Sumatera Barat.
Antrean kendaraan berbahan bakar diesel, terutama truk angkutan, kembali terlihat di sejumlah daerah meskipun pasokan yang disalurkan terus ditambah.
Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Andre Rosiade menilai fenomena kelangkaan solar subsidi tidak semata-mata dipicu keterbatasan kuota.
Ia melihat adanya pola yang terus berulang, yakni meningkatnya aktivitas PETI yang berbarengan dengan sulitnya masyarakat memperoleh solar subsidi.
Menurut Andre, kondisi berbeda terlihat ketika aparat melakukan operasi penertiban tambang ilegal.
Pada periode tersebut, distribusi solar di sejumlah SPBU cenderung kembali normal dan antrean kendaraan mulai berkurang.
Data PT Pertamina Patra Niaga juga menunjukkan bahwa realisasi penyaluran solar subsidi di Sumbar telah melampaui kuota yang ditetapkan.
Hingga awal Juni 2026, penyaluran tercatat mengalami kelebihan sekitar 19 persen dibanding alokasi tahun berjalan.
Bahkan pada beberapa pekan tertentu, volume distribusi harian mencapai 110 hingga 118 persen dari kuota normal.
Namun tambahan pasokan tersebut belum mampu menghilangkan antrean yang masih terjadi di sejumlah wilayah.
Andre menilai kondisi itu mengindikasikan adanya persoalan dalam pengawasan distribusi di lapangan.
Ia menyebut tambahan kuota yang pernah diberikan pemerintah pusat pada tahun sebelumnya juga belum berhasil mengatasi masalah kelangkaan secara menyeluruh.
Dugaan penyalahgunaan solar subsidi semakin menguat ketika aparat bersama Pertamina melakukan inspeksi mendadak pada akhir Mei lalu.
Saat pengawasan diperketat, tingkat konsumsi solar subsidi justru turun secara signifikan.
Helmi mengatakan sebagian besar kasus pelangsiran maupun penimbunan solar subsidi yang berhasil ditemukan selama ini berkaitan dengan aktivitas tambang emas ilegal.
Berdasarkan perkiraan pihaknya, sekitar 80 persen solar subsidi yang disalahgunakan diduga berakhir untuk mendukung operasional PETI.
Ia menambahkan bahwa setelah sejumlah lokasi tambang ilegal ditindak, kondisi di SPBU perlahan berubah. Antrean yang sebelumnya mengular mulai berkurang dan distribusi solar kembali lebih lancar.
Karena itu, Dinas ESDM Sumbar menilai pengawasan distribusi BBM subsidi membutuhkan kerja sama lintas sektor.
Pemerintah daerah, aparat penegak hukum, unsur Forkopimda, hingga tokoh masyarakat dinilai perlu terlibat agar penyaluran solar subsidi benar-benar tepat sasaran dan tidak disalahgunakan oleh aktivitas pertambangan ilegal. (*)