BANJARMASINPOST.CO.ID - Persoalan antara aktris Ratu Sofya dan rumah produksi HAS Pictures berbuntut serius, produser Film Dosa dilaporkan ke Polisi.
Perselisihan tersebut awalnya mencuat ke publik saat pihak rumah produksi melayangkan komplain terhadap Ratu Sofya.
Ratu dinilai tak memenuhi kewajiban untuk ikut dalam rangkaian kegiatan promosi film yang dibintanginya berjudul Dosa: Penebusan atau Pengampunan.
Ratu lantas disomasi dan diminta untuk segera terlibat dalam promosi.
Mendapat somasi, pihak Ratu lantas buka suara dan turut menyuarakan sejumlah keluhan terkait proses produksi film dan kewajiban pihak rumah produksi.
Di tengah persoalan itu, isu konflik internal di keluarga Ratu juga ikut mencuat.
Perselisihan antara Ratu dengan sang ibu ikut jadi sorotan.
Kini, perselisihan tersebut mengarah ke ranah hukum.
Ratu resmi melaporkan produser Film Dosa: Penebusan atau Pengampunan ke Polda Metro Jaya, Sabtu (6/6/2026).
Tak sendirian, Ratu didampingi kuasa hukumnya, Zion Natongam Tambunan dan Toguh Hutapea saat menyampaikan laporan tersebut.
"Maksud kedatangan saya hari ini mengenai video press conference kemarin yang isinya memfitnah saya dan saya sudah berusaha untuk bermediasi tetapi tidak ada itikad baik dari mereka, itulah mengapa saya hari ini membuat laporan," kata Ratu Sofya di Polda Metro Jaya, dikutip dari Tribunnews.com, Sabtu (6/6/2026).
Zion Natongam Tambunan mengatakan, laporan polisi telah resmi diterima oleh pihak kepolisian.
"Hari ini kami melakukan laporan polisi secara resmi di Polda Metro Jaya yang di mana laporan kami ini kami masukkan berdasarkan bukti permulaan yang cukup, yang di mana kami lapor itu ada dua orang inisial RA dan PM yang di mana laporan itu sudah diterima dengan baik sudah ada tanda terimanya," ujar Zion.
Menurut Zion, laporan tersebut terkait dugaan pencemaran nama baik yang dinilai merugikan kliennya.
"Laporan kami ini dengan pasal 433 juncto 441 yang di mana laporan ini kenanya masalah tentang pencemaran nama baik, yang di mana laporan ini sudah didukung alat-alat bukti yang bagus dan sudah kami serahkan juga kepada tim penyidik dan di mana laporan ini pencemaran nama baik yang di mana press conference itu tidak memiliki izin dari pelapor ini," jelasnya.
Zion menilai, pernyataan yang disampaikan dalam konferensi pers pihak produser tersebut telah menyebar luas dan menimbulkan dampak negatif terhadap citra Ratu Sofya.
"Di mana hasil dari press conference itu sudah memiliki dampak yang sangat luas pencemaran nama baiknya dan juga tuduhan-tuduhan yang bernuansa-nuansa negatif kepada pelapor ini," ucap Zion.
Baca juga: Potret Putri Sulung Celine Evangelista di Momen Kelulusan, Jemima Kini Beranjak Remaja
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa pihak terlapor diduga menuduh Ratu Sofya melakukan tindakan melawan hukum terhadap orang tuanya tanpa dasar yang jelas.
"Di mana terlapor ini melakukan press conference itu tidak memiliki dasar dan legal standing yang menuduh klien kami ini melakukan perbuatan melawan hukum kepada orang tuanya yang di mana dituduh ataupun disampaikan secara di muka umum melakukan somasi kepada orang tuanya, sedangkan pelapor ini, klien kami ini tidak pernah melakukan perbuatan itu dan tidak pernah juga memberikan somasi kepada orang tuanya terkait permasalahan ekonomi ini," katanya.
Zion juga menilai pihak terlapor terlalu cepat menyimpulkan adanya somasi tanpa didukung bukti yang memadai.
"Kami juga melihat terlalu dini terlapor ini menyimpulkan dan tidak memiliki bukti yang cukup juga bahwasannya pelapor ini benar melakukan somasi kepada orang tuanya. Atas dasar statement itulah si terlapor ini kami laporkan dan statement yang sudah menyebar luas ini banyak komentar-komentar, banyak juga tuduhan-tuduhan yang berdampak negatif dan merugikan kepada Ibu Ratu ini," pungkasnya.
Sementara itu, saat ditanya mengenai kerugian yang dialaminya akibat dugaan pencemaran nama baik tersebut, Ratu Sofya mengaku mengalami kerugian secara nonmateri.
Sebelumnya, HAS Pictures resmi melayangkan somasi kepada Ratu Sofya terkait dugaan pelanggaran kontrak kerja. Pemeran utama film Dosa Penebusan atau Pengampunan itu dituding tidak menjalankan kewajiban promosi yang telah disepakati sejak awal produksi film.
Produser dari HAS Pictures, Reza Aditya, menilai, ketidakhadiran Ratu Sofya dalam rangkaian promosi telah merugikan pihak rumah produksi.
"Salah satu peran utama dari film ini tidak ikut promo di kita dan itu jelas merugikan kita dari PH. Saudari RS ini enggan ikut promo karena bilang kurang nyaman, padahal dari awal proses casting sampai syuting dia sangat fun," ujar Reza Aditya dikutip dari Tribunnews.com.
Sementara itu, kuasa hukum HAS Pictures, Bang Takwa, menegaskan bahwa seluruh hak dan kewajiban para pihak telah diatur dalam kontrak kerja yang ditandatangani.
"Ada hak-hak dan kewajiban yang harus dilaksanakan. Pada saat dia diwajibkan melaksanakan promo melalui medsosnya maupun bersama perusahaan, ketidakhadirannya merugikan klien kami. Kami menuntut Safira Ratu Sofya untuk melakukan promosinya segera dan seketika," tegas Bang Takwa.
Menanggapi so masi tersebut, Ratu Sofya melalui kuasa hukumnya, Dede Rahmat, menyatakan bahwa kliennya juga memiliki hak yang hingga kini belum dipenuhi oleh pihak terkait.
Polemik antara Ratu Sofya dan rumah produksi HAS Pictures terkait film 'Dosa: Penebusan atau Pengampunan' masih terus bergulir.
Di tengah perseteruan soal somasi dan promosi film tersebut, Ratu akhirnya tampil ke publik dan menyampaikan beberapa klarifikasi didampingi kuasa hukumnya.
Ia mengaku tidak mendapatkan pendampingan intimacy coordinator (IC) selama proses produksi film berlangsung.
IC sendiri saat ini mulai marak digunakan di berbagai project akting untuk membuat batasan antar aktor dalam beberapa adegan yang intim, demi menciptakan kenyamanan di dua pihak
"Tidak ada. Gitu," ujar Ratu Sofya di kawasan Cilandak Jakarta Selatan, dikutip dari Tribunnews.com, Sabtu (23/5/2026).
Dalam jumpa persnya, Ratu tak spesifik membahas satu persatu polemik yang sempat diklarifikasi oleh Reza Aditya selaku produser film 'Dosa'.
Ratu sempat menyebut, dirinya tak nyaman dengan adegan hubungan intim di film tersebut, karena tidak disediakan body double atau pemeran pengganti.
Sebelumnya, rumah produksi HAS Pictures sempat memberikan bantahan dan penjelasan soal masalah body double yang dimasalahkan Ratu dalam sebuah podcast.
Pihak HAS Pictures membantah adanya kelalaian prosedur dalam proses syuting.
Co-producer film, Putri menegaskan, tim produksi telah berupaya menjaga kenyamanan seluruh pemeran saat pengambilan adegan yang sensitif.
"Bukan kita tidak menyediakan, ada (body double), itu ada. Kita selalu standby body double. Dia bilang, 'enggak apa-apa kok aku aja, aku bisa kalau adegannya cuma kayak gitu aja'," ujar Putri.
Pihak rumah produksi juga sebelumnya menepis anggapan bahwa film tersebut mengeksploitasi adegan dewasa.
Produser film, Reza Aditya, menegaskan adegan yang dipermasalahkan bukan ditampilkan demi sensasi semata.
"Memang benar ada adegan sex scene, tapi kita juga tidak sangat mengekspos itu karena bukan cuma sekadar sex scene yang kita mau tampilin di film, di karya kita. Ini ada filosofinya, ini ada ceritanya," kata Reza Aditya.
Ia juga menegaskan pengambilan gambar dilakukan dengan batasan tertentu agar tidak mengarah pada unsur pornografi.
"Kita juga bikinnya masih dengan batas-batas yang kita tahu, enggak vulgar dan tidak mengarah ke pornografi," lanjutnya.
Sementara itu, Ratu memilih tidak menjawab lebih jauh ketika kembali ditanya soal detail proses syuting maupun alasan di balik keputusannya terkait promosi film.
"Sepertinya informasinya nggak usah diperpanjang lagi ya, kita juga di sini mau menginformasikan hanya sebatas di situ saja," kata Ratu.
(Banjarmasinpost.co.id/Tribunnews.com)