Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Suryadi Jaya
TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU TENGAH - Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah melalui Dinas Pertanian akan mendatangi seluruh pabrik kelapa sawit (PKS) yang beroperasi menyusul terbitnya surat Gubernur Bengkulu terkait pengawasan pembelian tandan buah segar (TBS) kelapa sawit.
Dalam surat tertanggal 2 Juni 2026 itu, Gubernur Bengkulu meminta pemerintah kabupaten/kota melakukan pengawasan terhadap PKS yang membeli TBS sawit di bawah harga ketetapan Pemerintah Provinsi Bengkulu.
Bahkan, pemerintah daerah diminta memberikan sanksi kepada perusahaan yang terbukti tidak mematuhi ketentuan tersebut.
Kepala Dinas Pertanian Bengkulu Tengah, Helmi Yuliandri, mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti surat tersebut dengan mendatangi seluruh PKS untuk mengetahui alasan perusahaan belum membeli TBS sesuai harga yang telah ditetapkan pemerintah provinsi.
"Kami akan turun langsung ke seluruh PKS yang ada di Bengkulu Tengah. Kami ingin mengetahui apa penyebab mereka belum mengikuti harga yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi Bengkulu," kata Helmi saat dihubungi, Sabtu (6/6/2026).
Menurutnya, langkah tersebut penting dilakukan agar pemerintah memperoleh gambaran yang jelas mengenai kondisi di lapangan sebelum mengambil langkah lanjutan.
"Kami akan meminta penjelasan dari pihak perusahaan. Nantinya hasil dari pengawasan dan pembinaan itu akan menjadi bahan evaluasi sesuai arahan dari Pemerintah Provinsi Bengkulu," ujarnya.
Helmi menjelaskan, berdasarkan surat gubernur tersebut, pemerintah daerah diminta memastikan pembelian TBS sawit petani dilakukan sesuai harga yang telah ditetapkan oleh tim penetapan harga Provinsi Bengkulu.
Harga Sawit Mulai Naik
Meski demikian, Helmi mengungkapkan kondisi harga TBS sawit di Bengkulu Tengah saat ini mulai menunjukkan tren yang positif.
Dalam beberapa hari terakhir, harga sawit terus mengalami kenaikan setelah sebelumnya sempat anjlok hingga berada di bawah Rp2.000 per kilogram.
"Saat ini harga TBS sudah mulai naik dan trennya cukup positif. Kita berharap kondisi ini terus berlanjut sehingga harga yang diterima petani semakin mendekati harga ketetapan provinsi," jelasnya.
Diketahui, pada Sabtu (6/6/2026), harga TBS sawit di Bengkulu Tengah telah menembus angka Rp2.700 per kilogram.
Seperti di PT Palma Mas Sejati mencapai Rp2.715 per kilogram.
Meski mengalami kenaikan, harga tersebut masih berada di bawah harga TBS yang ditetapkan Pemerintah Provinsi Bengkulu sebesar Rp3.465 per kilogram.
Dengan adanya surat gubernur tersebut, pemerintah daerah berharap perusahaan kelapa sawit dapat lebih patuh terhadap ketentuan yang berlaku sehingga petani memperoleh harga yang lebih layak dan sesuai dengan ketetapan pemerintah.
Gabung grup Facebook TribunBengkulu.com untuk informasi terkini