TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Bondowoso - Dua ruas jalan di Kabupaten Bondowoso ditetapkan sebagai lokasi rawan kecelakaan atau blacksite setelah angka kecelakaannya tercatat melebihi batas kontrol atas atau Upper Control Limit (UCL).
Kedua ruas jalan tersebut adalah Jalan Bondowoso–Besuki melalui kawasan Arak-Arak dan Jalan Kawah Ijen. Berdasarkan hasil analisis Dinas Perhubungan (Dishub) Bondowoso periode 2023–2025, Jalan Bondowoso–Besuki (Arak-Arak) memiliki nilai Equivalent Accident Number (EAN) sebesar 189 dengan nilai UCL 121. Sementara Jalan Kawah Ijen mencatat nilai EAN 162 dengan UCL 107.
Kepala Dishub Bondowoso, Sigit Purnomo, mengatakan penetapan status blacksite dilakukan melalui identifikasi ruas jalan dengan tingkat kerawanan kecelakaan tinggi menggunakan metode EAN.
Metode tersebut menghitung tingkat kecelakaan berdasarkan pembobotan yang mempertimbangkan tingkat fatalitas korban serta kerusakan kendaraan yang ditimbulkan dalam setiap kejadian.
“Hasilnya menjadi dasar dalam menentukan prioritas penanganan keselamatan jalan,” kata Sigit saat dikonfirmasi pada 3 Juni 2026.
Baca juga: Truk Angkut 4 Ton Wortel Masuk Jurang di Kabupaten Bondowoso
Menurut Sigit, tingginya angka kecelakaan di sejumlah ruas jalan tidak hanya dipengaruhi faktor perilaku pengguna jalan, tetapi juga kondisi infrastruktur dan lingkungan sekitar.
Beberapa faktor yang dinilai berkontribusi terhadap tingginya risiko kecelakaan antara lain minimnya penerangan jalan umum, kondisi medan yang rawan longsor, angin kencang, hingga potensi pohon tumbang yang dapat membahayakan pengguna jalan.
Untuk menekan angka kecelakaan, Dishub Bondowoso berencana meningkatkan fasilitas keselamatan jalan melalui pemasangan rambu lalu lintas, penambahan penerangan jalan, serta memperkuat koordinasi dengan berbagai pihak terkait.
“Kami berharap upaya bersama ini dapat meningkatkan keselamatan berlalu lintas dan mengurangi jumlah kecelakaan di Kabupaten Bondowoso,” ujarnya.
Baca juga: Guru dan Murid SDN Selolembu Bondowoso Jadikan Limbah MBG Bibit Pohon dan Pupuk Organik
Meski demikian, upaya peningkatan keselamatan jalan masih menghadapi kendala keterbatasan anggaran daerah.
Karena itu, Pemerintah Kabupaten Bondowoso mengajukan bantuan kepada pemerintah pusat melalui skema bantuan teknis sarana dan prasarana transportasi darat.
“Kami mengajukan bantuan melalui proposal bantuan teknis berupa aset sesuai Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 89 Tahun 2020 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Teknis dalam Penyelenggaraan Sarana dan Prasarana Transportasi Darat,” jelas Sigit.
Baca juga: Plafon Lantai Dua Kantor Kelurahan Nangkaan Bondowoso Ambruk
Sementara itu, data Satlantas Polres Bondowoso menunjukkan selama periode 2021 hingga 2025 terjadi 2.294 kecelakaan lalu lintas dengan total kerugian material mencapai Rp1,48 miliar.
Tahun 2023 menjadi periode dengan jumlah kecelakaan tertinggi, yakni 599 kejadian. Dari jumlah tersebut, sebanyak 89 orang meninggal dunia, tiga orang mengalami luka berat, dan 906 orang mengalami luka ringan.
Secara keseluruhan, dalam kurun lima tahun terakhir, kecelakaan lalu lintas di Bondowoso menyebabkan 467 korban meninggal dunia, 11 korban luka berat, dan 3.541 korban luka ringan.
Data tersebut menjadi salah satu dasar penting bagi pemerintah daerah untuk mempercepat peningkatan fasilitas keselamatan pada ruas-ruas jalan yang memiliki tingkat risiko kecelakaan tinggi.