BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) memastikan proses penyusunan Peraturan Daerah (Perda) Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) telah memasuki tahap akhir dan ditargetkan mulai berjalan dalam dua bulan mendatang.
"Kira-kira WPR ini dua bulan lagi jalan, dan bulan ini disahkan oleh Mendagri, usai Mendagri, baru Paripurna. Paripurna, masyarakat sudah mengajukan permohonan kepada provinsi," kata Gubernur Babel Hidayat, Sabtu (6/6/2026).
Dia optimis dengan adanya WPR, diharapkan mengangkat derajat perekonomian Bangka Belitung.
Untuk itu dirinya menyampaikan terimakasih ke Presiden RI.
"Terimakasih kepada Pak Presiden, terima kasih kepada Pak Menteri Pertambangan (ESDM) terima kasih kepada Pak Mendagri, dan terima kasih pada doa masyarakat," terangnya.
Setelah ada izin WPR tersebut, dikatakan Hidayat, nantinya bakal ada koperasi, untuk dapat mengelola WPR.
Terpisah, Penjabat Sekretaris Daerah Babel, Fery Afriyanto mengatakan, WPR dalam tahalan finalisasi.
"Mudah-mudahan dalam waktu dekat sudah keluar evaluasi dari Permendagri, dari perda yang kita sampaikan," kata Fery.
"Sehingga menjadi dasar kita untuk melaksanakan paripurna, pengesahan perda, Insya Allah akan segera kita laksanakan," tutupnya. (Bangkapos.com/Riki Pratama)