Nilai Tukar Petani di Maluku Masih Terendah di Indonesia, Penurunan Rata-rata Mei 2026 0,83 Persen
Mesya Marasabessy June 06, 2026 06:44 PM

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Maula M Pelu

AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Nilai Tukar Petani (NTP) di Provinsi Maluku masih tercatat terendah per Mei 2026. 

Badan Pusat Statistik secara rata-rata periode Mei 2026 mengalami penurunan 0,83 persen dibanding April 2026, atau turun dari 93,77 pada April 2026 menjadi 93,00 pada Mei 2026.

Nilai NTP itu berdasarkan hasil pemantauan harga-harga perdesaan di 42 kecamatan di Provinsi Maluku pada Maret 2026. 

Menurutnya, Penurunan NTP disebabkan oleh meningkatnya nilai indeks harga hasil produksi pertanian (It) sebesar 0,17 persen, lebih rendah dari peningkatan yang terjadi pada indeks harga yang dibayar petani (Ib), yang tercatat sebesar 1,01 persen.

Sementara penurunan NTP pada Mei 2026 disumbangkan oleh penurunan NTP pada salah satu subsektor yakni subsektor hortikultura dengan presentasi penurunan 10,10 persen. 

Sedangkan empat subsektor lainnya mengalami peningkatan NTP, yaitu ; 
1.  Subsektor tanaman pangan (0,68 persen), 
2. Subsektor tanaman perkebunan rakyat (0,95 persen), 
3. Subsektor peternakan (2,02 persen) 
4. Subsektor perikanan (2,59 persen).

Baca juga: Surat Sita Eksekusi Terbit Mendadak, Kuasa Hukum Ahli Waris Izak Soplanit Pertanyakan Dasarnya

Baca juga: Piala Dunia 2026, Kapolsek Sirimau: NKRI Harga Mati Tapi Saya Fans Berat Jerman

“Indeks Harga yang Diterima oleh Petani (It) dari kelima subsektor menunjukkan fluktuasi harga
komoditas pertanian yang dihasilkan oleh petani,” jelas Kepala BPS Maluku. 

Data BPS untuk periode Mei 2026 menunjukkan bahwa indeks harga yang diterima petani (It) Provinsi Maluku sebesar 119,19 atau naik sebesar 0,17 persen dibanding It April 2026 yang tercatat sebesar 118,99.

Sementara kata Kepala BPS Maluku, Indeks Harga yang Dibayar oleh Petani (Ib) dapat dilihat fluktuasi harga barang dan jasa yang dikonsumsi oleh masyarakat perdesaan, khususnya petani yang merupakan bagian terbesar dari masyarakat perdesaan, serta fluktuasi harga barang dan jasa yang diperlukan untuk memproduksi hasil pertanian.

“Pada Mei 2026, Ib Provinsi Maluku tercatat sebesar 128,17 atau mengalami peningkatan sebesar 1,01 persen dibandingkan April 2026 yang besarnya 126,89,” sebut Maritje. 

Lebih lanjut, jika dilihat per subsektor, seluruh subsektor mengalami peningkatan Ib. Peningkatan Ib tertinggi disumbangkan oleh subsektor tanaman perkebunan rakyat sebesar 1,46 persen.

Sementara itu, dalam tahun berjalan sejak Januari - Mei 2026 menggambarkan NTP di Provinsi Maluku lebih rendah 8,59 persen dibandingkan NTP periode yang sama di tahun 2025. 

Kontribusi bagi lebih rendahnya NTP Januari-Mei 2026 utamanya dipicu oleh penurunan pada subsektor tanaman perkebunan rakyat (-19,26 persen).

NTP Januari-Mei 2026 tertinggi terjadi pada subsektor perikanan yakni sebesar 113,94 dan terendah terjadi pada subsektor tanaman perkebunan rakyat yakni sebesar 85,19.

Diketahui pada periode Mei 2026, NTP Provinsi Maluku masih dicatat terendah dari 38 provinsi dengan NTP sebesar 93,00. 

“NTP tertinggi terjadi di Provinsi Riau sebesar 207,41 sedangkan NTP terendah terjadi di Provinsi Maluku sebesar 93,00,” jelasnya. 

Sekedar mengetahui, Nilai Tukar Petani (NTP) adalah perbandingan indeks harga yang diterima petani (It) terhadap indeks harga yang dibayar petani (Ib).

NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan atau daya beli petani di perdesaan. 

NTP juga menunjukkan daya tukar (terms of trade ) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi. (*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.